Foto Unsur Pimpinan Definitif yakni Dedy Okto Nooryanto Ketua, Subroto Wakil Ketua I dan Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau bersama Ketua DPRD Sementara Liliansyah dan Wakil Ketua DPRD Sementara Elita Herlina
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Bertempat digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb melalui tahap cukup panjang, akhirnya Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Partai politik (Parpol) pemenang Pemilu Legeslatif (Pileg) Februari lalu menetapkan Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua definitif lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal periode 2024-2029.
Sementara untuk posisi Wakil Ketua I berhak diduduki Dewan dari Partai Golongan Karya (Golkar), dimana yang mendapat mandat adalah Subroto. Kemudian untuk kursi empuk Wakil Ketua II patut diisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mana mengamanahkan posisi tersebut kepada Sumadi. Karena telah definitif Unsur Pimpinan DPRD Berau, berarti tahapan penetapan bakal dilanjutkan dan tinggal menunggu pelantikan saja.
Menurut penjelasan Ketua DPRD sementara, Liliansyah, bahwa penetapan ini merupakan bagian penting dalam melanjutkan berjalannya roda Pemerintahan di Bumi Batiwakkal. “Dengan ditetapkannya pimpinan definitif, maka kita bisa melanjutkan tahapan dengan menyampaikan nama nama tersebut untuk meminta rekomendasi ke Pemerintah daerah guna dilanjutkan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selanjutnya, kita tinggal menunggu pelantikan Ketua DPRD yang baru,” ujar Liliansyah.
Penetapan pimpinan DPRD ini diharapkan akan membawa dinamika baru dalam kinerja legislatif Kabupaten Berau kedepan. Dengan formasi kepemimpinan yang solid, berbagai program pembangunan serta pelayanan masyarakat diharapkan bisa berjalan lebih optimal. “Ketegasan dalam memimpin dan kemampuan bekerja sama antar partai di DPRD Berau akan diuji dalam masa jabatan ini. Baik Dedy, Subroto, maupun Sumadi diharapkan bisa menjalankan peran mereka dengan bijak untuk lima tahun kedepan,” kata Tokoh Politik Partai NasDem itu. (Adv/Nht/Day)