Caption: Momen Camat Melak Asrin Sulianto, melakukan pengukuhan 21 anggota BPK dari 4 kampung kecamatan melak, (dok ist)
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Berdasarakan aturan sesuai dengan UU Nomor 03 Tahun 2024, tentang jabatan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melalui pemerintahan kecamatan, telah memperpanjang masa jabatan anggota BPK menjadi dua tahun.
Hari ini tadi Kamis (6/11/2024), Camat Melak Asrin Sulianto, menggelar pengukuhan 21 anggota BPK dari empat kampung yaitu, Benangaq, Empas, Empakuq, dan Muara Bunyut. Kegiatan pelantikan itu disaksikan Bupati Kubar FX Yapan, yang hadir melakuka kunjungan kerjanya diwilayah Kecamatan Melak.
Seluruh anggota BPK dari empat kampung diwilayah Kecamatan Melak, telah dikukuhkan dengan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan ini dilakukan karena masa jabatannya telah habis. Sehingga diperpanjang masa jabatan mereka sesuai dengan UU Nomor 03 Tahun 2024,” ungkap Asrin Sulianto.
Dalam pengukuhan itu, Bupati Kubar FX Yapan, menyampaikan apresiasi dan selamat atas dikukuhkan jajaran pengurus (BPK) se-Kecamatan Melak. Untuk itu dirinya sangat mengharapkan kepada anggota BPK ini, mampu menjalankan tugasnya, dengan mengemban tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan anggota BPK bisa saling bersinergi dengan pemerintah kampung hingga tingkat kecamatan. Karena tugas ini sangat strategis untuk membangun kampung kita masing-masing. Maka dari itu saya mohon kepada BPK yang sudah dikukuhkan untuk memiliki indikator serta target apa yang sudah tercapai,” harap Yapan.
Pada kesempatan itu, Petinggi Kampung Empas Junaidi, mengucapkan terima kasih ke Pamkab Kubar, atas bantuan perbaikan dan peningkatan fasilitas untuk sekolah, ditambah bantuan sarana IT. Juga pembangunan infrastruktur jalan di tiga tempat beserta rekonstruksi jembatan kayu sepanjang 187 meter yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024.
“Saya mewakili Petinggi dari empat Kampung mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati FX Yapan, yang pada saat ini sudah membangun di kampung kami masing-masing. Saat ini kami sudah merasakan bahwa kampung kami bertambah maju dari segi pembangunan insfrastruktur dari pemerintah,” jujur Junaidi.
Diketahui dalam kunjungan kerjanya itu, Bupati ubar FX Yapan telah menyerahkan bantuan dan meresmikan pembangunan dari kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) di Halaman Kantor Kecamatan Melak. (Adv-diskominfo/kbr)
Penulis : *Liis
Editor : Alfian
Publisher : Rina