Pemanfaatan RTH di Kawasan Puskib, Bermanfaat Dari Sisi Sosial, Ekonomi dan Lingkungan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya terus berjalan sesuai dengan rencana.Demikian diungkapkan Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo.

Menurutnya, program tahun 2024 sudah berjalan lancar dan sudah masuk dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan.

”Program prioritas Wali Kota Balikpapan pihaknya tetap laksanakan dan ditahun 2025 program pemberdayaan masyarakat kemudian pembangunan sarana dan prasarana (Sapras) melalui dana kelurahan yang diprioritaskan berdasarkan usulan masing-masing wilayah,” kata Agung Budi Wibowo, Jumat (8/11/2024).

“Program ini melibatkan sinergi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menata wilayah Balikpapan Tengah,” sambunya.

Agung mengaku, salah satu fokus utama adalah pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di kawasan Puskib, yang hingga saat ini belum dimanfaatkan dengan optimal.

“Kami telah menyampaikan hal ini kepada Pjs Wali Kota Balikpapan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Aset Provinsi Kaltim, untuk mencari solusi agar masyarakat Balikpapan Tengah bisa memanfaatkan lahan Puskib tersebut,” ujarnya.

Agung mengaku, untuk kawasan Puskib dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang ramah anak dan ramah lingkungan, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Kami memang kekurangan fasilitas seperti ini di Balikpapan Tengah, sementara ruang terbuka yang bisa menampung banyak orang sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Agung menambahkan, dengan adanya rencana ini, pihaknya berharap Balikpapan Tengah akan memiliki lebih banyak fasilitas yang bermanfaat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

Program-program ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Balikpapan Tengah. ”Bahwa lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tegasnya

“Pemanfaatan lahan untuk UMKM sangat memungkinkan, tinggal bagaimana kami melakukan penataan yang tepat,” tutupnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: