SAMARINDA, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Flamboyan RT 09, Loa Janan Ilir, Samarinda, Sabtu (9/11/2024) lalu.
Dalam sosialisasi ini, Fuad menjelaskan bahwa Perda ini menjadi landasan penting untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di masyarakat.
“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah warisan yang harus kita teruskan secara berkelanjutan,” ujar Fuad.
Sosialisasi ini diikuti puluhan peserta yang terlihat antusias, termasuk sejumlah guru. Para peserta aktif mendengarkan paparan narasumber yang hadir untuk memperdalam pemahaman mereka tentang isi Perda.
Fuad berharap, melalui kegiatan ini, nilai-nilai kebangsaan tidak hanya tertanam di institusi pendidikan tetapi juga di lingkungan masyarakat. “Kami ingin Perda ini tidak hanya diterapkan di sekolah-sekolah, tetapi juga menjadi budaya di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kecintaan terhadap bangsa dan negara melalui pemahaman yang lebih dalam terhadap nilai-nilai yang diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua,” tutup Fuad.(adv-dprd kaltim)