JAKARTA, Swarakaltim.com – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkuat komitmen terhadap praktik bisnis bersih dan berintegritas.
Sebagai BUMN telekomunikasi digital dengan dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), TelkomGroup menegaskan komitmen anti korupsinya melalui Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dihadiri oleh Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, bersama jajaran direksi dan seluruh senior leader, di Jakarta (14/11).
Ririek Adriansyah menyampaikan bahwa Telkom telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak 2020, yang juga diikuti oleh seluruh anak perusahaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya TelkomGroup dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Telkom berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang sesuai dengan peraturan dan etika. Deklarasi ini adalah langkah awal yang akan diterapkan oleh seluruh karyawan TelkomGroup, termasuk anak perusahaan. Kami juga mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari komitmen kami terhadap praktik anti korupsi,” ujar Ririek.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini merupakan bagian dari implementasi core values AKHLAK, khususnya nilai Amanah, yang mendorong budaya anti korupsi di seluruh unit kerja TelkomGroup. Dalam deklarasi tersebut, seluruh jajaran manajemen dan karyawan menyatakan komitmen terhadap tiga pilar utama:
1. Integritas Tinggi: Mematuhi kebijakan kode etik dan pakta integritas serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi.
2. Tindakan Preventif: Melakukan penilaian dan pengendalian risiko korupsi secara rutin, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi proses bisnis secara berkesinambungan untuk memastikan keselarasan dengan nilai-nilai integritas.
Selain itu, deklarasi ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance. TelkomGroup berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
“Dengan deklarasi ini, kami berharap semakin memperkuat tekad untuk menjadikan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari korupsi. Kami ingin menciptakan budaya anti korupsi yang kuat sebagai pondasi kemajuan perusahaan,” tambah Ririek.
Deklarasi ini juga menjadi wujud dukungan TelkomGroup terhadap upaya nasional dalam memerangi korupsi, sejalan dengan momentum Hakordia 2024. Untuk informasi lebih lanjut terkait komitmen Telkom dalam mendukung pencegahan korupsi, masyarakat dapat mengikuti akun Instagram resmi @LivinginTelkom.(dho)