Masa Tenang, Polsek Barong Tongkok Pospol Linggang Bigung Dampingi Penertiban APK.

KUTAIBARAT,Swarakaltim.com – Polsek Barong Tongkok Pospol Linggang Bigung bersama Koramil Barong Tongkok, melaksanakan pengamanan dan mendampingi Panwascam Linggang Bigung, PKD se Kecamatan Linggang Bigung, dan Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Minggu,(24/11/’24)

Kapolsek Barong Tongkok Iptu Edi Subagyo, S.A.P, memastikan, jajaran Polsek Barong Tongkok bersama unsur TNI dari Koramil siap mengawal pelaksanaan penertiban APK. Hal itu agar pelaksanaan penertiban berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami akan mengawal pelaksanaan penertiban APK Pilkada 2024 yang di laksanakan oleh Panwascam, ini agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,”kata Kapolsek.

Sementara itu, Ketua Panwascam Linggang Bigung Eri Susanto menerangkan, sesuai dengan instruksi Bawaslu di tingkat lebih tinggi, agar dilaksanakan penertiban APK serta memastikan tidak ada kegiatan kampanye di masa tenang.

“Dalam melaksanakan penertiban APK, kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin akan timbul,” ujarnya.(*/pr-pld)

Loading

Bagikan: