Pensiunan Pupuk Kaltim Tuntut Pemulihan Manfaat Pensiun Seumur Hidup

Gelar Aksi di Bontang, Siap Lanjutkan ke Jakarta

BONTANG, Swarakaltim.com – Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim (PKT) menggelar unjuk rasa di Bontang pada Sabtu (7/12/2024) untuk menuntut pemulihan manfaat pensiun seumur hidup yang mereka klaim sebagai hak yang telah dirampas akibat restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya. Aksi ini akan berlanjut di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT), mereka menuntut Direktur Utama PT Pupuk Kaltim dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia untuk segera melaksanakan Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 tertanggal 26 Maret 2021. Surat ini menjadi dasar hukum untuk memulihkan hak pensiun mereka agar kembali diberikan seumur hidup.

“Kami menuntut hak kami, bukan meminta belas kasihan. Ini adalah uang kami sendiri, hasil mengiur selama 30 tahun bekerja di Pupuk Kaltim,” tegas Yoilos Rafli, penanggung jawab aksi.

Pensiunan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Dirut PT Pupuk Kaltim, yang hingga kini belum menindaklanjuti surat dari Menteri BUMN tersebut.

Mereka menilai bahwa kurangnya upaya ini telah membuat para pensiunan terdampak kehilangan manfaat pensiun yang sebelumnya berlaku seumur hidup.

“Sampai saat ini, Dirut Pupuk Kaltim menjadi satu-satunya pimpinan anak perusahaan BUMN yang belum memulihkan hak pensiun kami, meskipun jelas ada dasar hukum yang mengatur hal ini,” tambah Rafli.

Para pensiunan mendesak agar masalah ini segera diselesaikan, mengingat sudah lebih dari tiga tahun tidak ada tindak lanjut terkait surat dari Menteri BUMN.

Mereka menyatakan bahwa manfaat pensiun seumur hidup adalah hak yang wajib diberikan kepada mereka yang telah bekerja puluhan tahun dan memberikan kontribusi besar bagi perusahaan.

Unjuk rasa ini merupakan langkah awal dari perjuangan panjang para pensiunan. Dengan aksi lanjutan yang direncanakan di Jakarta, mereka berharap perhatian lebih besar dari pemerintah dan pihak terkait untuk segera memenuhi tuntutan mereka.(*dho)

Loading

Bagikan: