Subandi Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Sekitar IKN

 

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Perkembangan pesat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai nasib masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menegaskan pentingnya melibatkan dan melindungi hak-hak masyarakat adat dalam proses pembangunan.

Subandi mengingatkan bahwa seiring dengan pembangunan IKN, pemerintah tidak boleh melupakan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat adat, yang merupakan bagian integral dari sejarah dan identitas Kaltim.

Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat adat adalah kewajiban yang harus diemban oleh pemerintah demi keberlanjutan budaya dan lingkungan.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujar Subandi.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat telah lama berperan penting dalam menjaga kelestarian alam di Kaltim. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.

Oleh karena itu, Subandi menekankan bahwa pemerintah harus memastikan hak-hak mereka tetap terjaga, terutama terkait dengan pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka.

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” tegas Subandi.

Subandi berharap agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial dan budaya masyarakat adat, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Kaltim. (adv-dprd kaltim)

Loading

Bagikan: