BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memastikan dalam program Badan Gizi Nasional (BGN), hanya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan memastikan tenaga penyaji makanan yang telah memahami terkait produksi makanan dan keamanan pangan.
”Kami masih menunggu arahan dari pusat, dikarenakan kewenangan BGN. Sedangkan DKK hanya mempersiapkan SDM dan penyaji makanan dan paham akan produksi makanan dan memperhatikan aspek keamanan pangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiati, Senin (20/1/2025)
Alwiati mengaku, meskipun pihak Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan langsung atas pelaksanaan program tersebut, pihaknya tetap berperan aktif dalam pengawasan dan pelatihan, agar tidak terjadi keracunan makanan serta mempersiapkan data terkait alergi anak anak.
”Selama proses produksi makanan, DKK memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diberikan dijalankan dengan baik.
Hal ini penting agar makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar keamanan dan gizi yang sesuai,” tegasnya.(*/pr)