Diberi Tanah Hibah Pemkab Kubar, PA Sendawar Resmi Tempati Gedung Baru Berlantai Dua

SENDAWAR, Swarakaltim.com – Sejak resmi beroperasional tahun 2018 lalu, Pengadilan Agama (PA) Sendawar belum memiliki kantor dan masih menempati gedung yang terbatas berlokasi di kompleks perkantoran Masjid Islamic Center Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Hari ini tadi Kamis 23 Januari 2025, PA Sendawar telah resmi menempati gedung kantor baru, yang dibangun dengan menempati lahan hibah Pemerintah Kabupaten Kubar di kawasan perkantoran Setkab Kubar dengan sumber dana APBN.

Peresmian gedung baru PA Sendawar dengan melaksanakan tasyakuran sebagai tanda resminya beroperasi kantor tersebut dalam memberi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diwilayah Kabupaten Kubar dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Secara simbolis gedung kantor PA Sendawar diresmikan dengan pengguntingan pita oleh Wakil Ketua PA Kaltim Hj Muhayah, Ketua PA Sendawar Erik Aswandi dan Bupati Kubar FX Yapan. Peresmian juga dihadiri para Ketua PA Sendawar terdahulu, yaitu A Rukip, Samsul Bahari dan Annys Ahmadi.

Dengan pembangunan gedung baru yang turut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung ini, menjadi salah satu komitmen PA Sendawar untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menyelesaikan berbagai perkara yang ada.

Sebab berdasarkan data, jumlah perkara yang ditangani setiap tahun terus meningkat. Sementara tahun 2024 lalu meningkat dan tercatat sebanyak 300 perkara. Mulai dari perkara bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq sodaqah, dan ekonomi syariah.

“Penggunaan gedung kantor PA Sendawar ini, sehingga mampu meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diwilayah Kubar dan Mahulu. Walupun dengan jumlah personil kami yang terbatas hanya 17 orang,” ungkap Ketua PA Sendawar Erik Aswandi dalam kegiatan tersebut.

Dengan personli yang terbatas, Erik mengatakan, bahwa semua perkara kasus sedang ditangani dengan solusinya terhadap masyarakat pencari keadilan. “Untuk itu saya sangat mengharapkan perlu adanya sinergitas dengan Forkompimda serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Bupati Kubar FX Yapan mengapresiasi atas selesainya pembangunan gedung baru kantor PA Sendawar. Bupati dua periode di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman ini mengatakan, melalui momentum silaturahmi dan tasyakuran ini dapat semakin meningkatnya koordinasi, komunikasi dan sinergitas antar Pemkab Kubar dan PA Sendawar.

“Atas nama Pemkab Kubar, saya apresiasi silaturahmi kita telah terjalin baik dalam wujud pembangunan infrastruktur daerah, baik dalam fungsi penyelesaian perkara-perkara yang menjadi kewenangan PA Sendawar, maupun lintas antar instansi lembaga penegakan hukum dan kedinasan terkait,” ujar Yapan.

Ia juga menjabarkan, bahwa PA Sendawar merupakan pengadilan tingkat pertama yang bertugas dan berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara-perkara di tingkat pertama di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah, serta lainnya.

“Untuk itu pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pelayanan terpadu ini, karena saya menilai setiap peristiwa perkawinan harus tercatat dan memiliki buku nikah agar terciptanya tertib administrasi kependudukan sehingga memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui dokumen kependudukan yang sah,” pungkasnya.

Diakhir kegiatan itu dilakukan penandatangan MoU bersama BPS dan BPN Kubar, terkait Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kubar di Sendawar Handry Satrio, Kepala BPN Kubar Zulkipli, Kepala BPS Kubar Lutfi Mta’ali, Ketua Kemenag Kubar Johan Marpaung, perwakilan Polres dan Kodim 0912 Kubar, serta Forkopimda dan pejabat teras Setak Kubar. (*fajar)

Editor : Alfian

Publisher :  Rina

Loading

Bagikan: