SAMARINDA, Swarakaltim.com – Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga dibutuhkan layanan verifikasi untuk memberikan perlindungan insan pers melalui Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam melakukan pendataan perusahaan media diwilayahnya ini.
Untuk itu pada tahun 2025 ini, SMSI Kaltim menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan tema, “SMSI Kaltim Menyongsong dan Mengawal Pembangunan Kaltim untuk Kesejahteraan Rakyat Nusantara”. Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal sekaligus membuka rangkaian kegiatan ini, Minggu (2/2/2025).
Hadir dalam rekerda itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurahman Amin, Ketua PWI Kubar Alfian Nur selaku dewan penasihat SMSI Kubar, serta para Ketua SMSI dan pemilik perusahan media daring/online diwilayah 9 kabupaten/kota di Kaltim, yaitu Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kubar, Bontang, Kutim, Berau, Paser dan PPU.
“Sekarang ini diperlukan peningkatan layanan verifikasi perusahaan pers yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk kepada masyarakat,” ujar Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, membuka rakerda SMSI Kaltim 2025.
Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan peran media siber yang tergabung di SMSI Kaltim dalam pembangunan daerah. “Dengan terselenggaranya rakerda ini, diharapkan SMSI semakin solid dalam mengawal pembangunan daerah, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui publikasi yang profesional dan berintegritas,” pesannya.
Ketua Plt SMSI Kaltim Wiwid Mahendra Wijaya, menyebut rakerda ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaranggota, tetapi juga bertujuan menyatukan visi dan misi SMSI Kaltim yang dibangun sejak 2018 lalu. Selain itu juga tengah mempersiapkan pengesahan kepengurusan di SMSI Kutai Barat dan Mahakam Ulu guna memperluas jaringan organisasi.
“Perkembangan keanggotaan SMSI Pada 2018 terdaftar 266 media, namun jumlahnya menurun menjadi 189 media pada 2024. Saat ini, proses pendataan ulang masih berlangsung dan hingga kini tercatat 93 media yang telah terverifikasi. Sehingga ia optimis jumlah anggota pada 2025 ini akan meningkat menjadi lebih dari 150 media,” ujarnya.
Rakerda ini juga membahas mekanisme pemilihan Ketua SMSI Kaltim untuk periode empat tahun ke depan, yang dilakukan melalui pemungutan suara dari satu perwakilan setiap kabupaten/kota. Selain itu, peran pimpinan redaksi dalam memperkuat visi dan misi organisasi menjadi salah satu agenda penting dalam rakerda tersebut.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina