Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Terpilih Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025-2030.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur secara resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Mercure, Samarinda, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dalam sambutannya membacakan hasil penetapan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kaltim.
Pasangan Rudy-Seno memperoleh 996.399 suara atau 55,66% dari total suara sah.
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur nomor urut 2, saudara Rudy Mas’ud dan saudara Seno Aji, sebagai pasangan terpilih,” ujar Fahmi.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dan undangan, termasuk perwakilan dari Kejati Kaltim, Kapolresta Samarinda, serta partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon tersebut.
Fahmi juga menambahkan bahwa meskipun proses Pilkada di Kaltim telah selesai dengan lancar, ada tiga daerah yang masih dalam sengketa hasil Pilkada, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu.
Sengketa ini kini sedang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan akan mengeluarkan keputusan pada 24 Februari 2025.
“Kami berharap keputusan MK dapat diterima dengan bijaksana oleh semua pihak,” kata Fahmi.
Setelah penetapan ini, KPU Kaltim akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengusulan pelantikan ke DPRD Kaltim pada Jumat (7/2/2024) pukul 09.00 Wita.
Meski jadwal pelantikan masih mengacu pada 20 Februari 2024 di Jakarta, Fahmi berharap proses pelantikan berjalan lancar.
Terkait dengan tingkat partisipasi pemilih, Fahmi menyampaikan bahwa angka partisipasi di Kaltim hanya mencapai 68%, masih di bawah target nasional sebesar 77,5%.
Meski demikian, ia mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam menyukseskan pemilu, termasuk TNI, Polri, Bawaslu, serta masyarakat.
Kini, pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji tinggal menunggu jadwal pelantikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030.
KPU berharap seluruh masyarakat Kaltim dapat menerima hasil ini dengan sikap positif dan menjaga stabilitas daerah dalam tahapan selanjutnya. (*/Ai)