Komisi II DPR RI Setuju Perubahan Pagu Anggaran Pada OIKN, Kemendagri, DKPP, BNPP di Kemitraan nya Tahun 2025 Senilai Triliunan

KH Aus Hidayat Nur Anggota DPR RI Komisi II

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Anggota Komisi II DPR RI asal PKS daerah pemilihan Kaltim, KH Aus Hidayat Nur mengungkapkan hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri atau Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta Kepala Otorita Ibukota Nusantara menyetujui perubahan pagu anggaran APBD Tahun 2025 pada Mintra Kerja Komisi II DPR RI.

Hal ini sesuai instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.
“Kami Komisi II DPR RI telah melakukan RDP dengan Mitra terkait Komisi kami. Hasilnya Komisi II menyetujui ada nya perubahan pagu anggaran di APBN di Tahun 2025 di kemitraan kami. Ya termasuk efisiensi anggaran OIKN,”ungkap KH. Aus Hidayat Nur yang biasa di sapa Kang Aus.

Kemudian Ia menjelaskan yang mendasari perubahan pagu alokasi anggaran APBD Tahun 2025 kementerian atau lembaga mitra komisi II DPR RI itu yaitu instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2024.

Efisiensi yang di maksudkan meliputi efisiensi anggaran OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara) sebesar Rp. 1.153.500.000,- dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.6.395.534.826.000,- menjadi Rp. 5.242.034.826.000,-.

Selain itu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada efisiensi anggaran sebesar Rp. 2.147.500.000.000,- dari pagu alokasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 4.792.328.518.000,- menjadi Rp. 2.617.828.518.000,-

Buka hanya itu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ada efisiensi Rp. 34.059.992.000,- dari pagu alokasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 89.271.812.000,- menjadi sebesar Rp. 55.211.820.000,-.

Begitu pula efisiensi di lakukan pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ada sekitar Rp. 128.700.000.000,- dari pagu alokasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp. 267.135.531.000,- menjadi Rp. 138.435.541.000,-

Dukungan efisiensi anggaran ini tentu sangat di perlukan Negara dan juga keseriusan serta bentuk komitmen Komisi II DPR RI dan Kemitraan nya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Ya tentu hasil RDP ini di tandatangani bersama Kemitraan komisi II dan Ketua Rapat,” Kata Kang Aus (Sis)

Loading

Bagikan: