Peri: Agar Pembangunan Lebih Teratur dan Sesuai Ketentuan Yang Berlaku.
TANJUNG REDEB, swarakaltim,com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau melalui Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (P3BJK) telah melakukan studi tiru ke beberapa daerah yang dinilai lebih maju dalam mengelola layanan public. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan formulasi yang bisa membantu masyarakat yakni permudah birokrasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Hasil studi tiru itu yang kami harapkan segera diterapkan di Berau. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang ingin membangun rumah, terutama kategori menengah kebawah merasa kesulitan dengan birokrasi pengurusan PBG selama ini. Ketika hasil studi tiru tersebut bisa direalisasikan, kami berharap alur pengurusan PBG lebih mudah karena memangkas prosedur administrasi yang berbelit-belit selama ini,” ungkap Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Peri Kombong.
Masih menurutnya, mempermudah birokasi pengurusan juga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya terkait biaya biaya harus dibayarkan Masyarakat. Kalau yang mengurus masyarakat menengah keatas pasti bangunan dapat dikatakan megah dan besar, kalau menerapkan birokrasi sekarang tidak masalah. Namun yang berupaya DPRD perjuangkan bagaimana birokrasi termasuk biaya saat masyarakat menengah kebawah saat mengurus PBG ada keringanan akses pengurusannya mudah.
“Mudah mudahan apa yang telah diupayakan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong pembangunan lebih tertata dan teratur juga sesuai dengan ketentuan. Jadi melalui hasil studi tiru, apabila terealisasi diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat Berau, terutama saat mereka melakukan pengurusan PBG,” ujar Wakil Rakyat dari Partai Gerakan Inonedia Raya (Gerindra) tersebut. (Adv/Nht/Tim)