Setelah 2 Kali Mencuri Di Berau, Residivis Asal Kaltara Dilumpuhkan Di Sangata

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Setelah aksi mencurinya viral di media social, akirnya tersangkan asal Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga mantan residivis kasus yang sama dilumpuhkan dengan timah panas di Kabupaten Kutai Timur. Melalui rekaman CCTV, tersangka ketahuan mencuri uang 50 juta milik petani kampung Birang di Jalan Durian 1. Atas pengembangan saksi, Polres Berau bekerjasama dengan Polres Kutim dan berhasil mengamankan tersangka yang hendak kabur.
Tersangka berinisal Y (51) merupakan residivis yang telah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama ditahun 2024 lalu. Kini Y harus Kembali mendekam dipenjara setelah melakukan pencurian yang kedua kalinya di Kabupaten Berau.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Jodi Rahman menjelaskan kronologis kejadian, memang tersangka telah mengintai korban semenjak menarik uang di salah satu bank dan terus mengikutinya. Pada korban akan berbelanja ditoko, uang miliknya ditinggal didalam mobil, kemudian saat hedak di ambil, uangnya telah hilang.
“Tersangka memang sudah merencanakan kejahatanya dari semenjak korban keluar dari bank. Korban memang telah diikuti pelaku saat korban melakukan transaksi penarikan uang di bank,” jelasnya.
AKP Jodi menambahkan, usai menjalankan aksinya, tersangka kemudian hendak menghilangkan jejak dengan lari menuju Sangatta, Kutai Timur. Berkat keterangan saksi-saki dan petunjuk rekaman video cctv, pihaknya kemudian bekerjasama dengan jajaran Polres Kutai Timur untuk menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil kita amankan, tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur, karena mencoba kabur saat hendak ditangkap,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, sejumlah uang tunai pecahan lima puluh ribu rupiah, satu unit Handphone, dan satu unit motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana Sub Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun, “pungkasnya. (Nht/Tim).

Bagikan: