TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran siap di berlakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Terlebih kebijakan Pemerintah Pusat tersebut tidak menyentuh sektor Pendidikan dan Kesehatan untuk di wilayah Bumi Batiwakkal.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto saat dijumpai dikantornya Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. “Jadi APBD TA 2025 Pemerintah Kabupaten Berau bakal di efisiensi sementara sekitar Rp 106 miliar. Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan jalan ada kemungkinan menyeluruh kena efisiensi juga,” ungkap Dedy.
Beberapa hal akan di efisiensi tambahnya, anggaran perjalanan dinas 50 persen, belanja cetak 30 persen, belanja publikasi 25 persen, dan kegiatan lainnya. Untuk ketentuan ini DPRD menerima, dan saat ini dalam proses asistensi setelah anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya dilakukan efisiensi. “Mudah mudahan tidak sampai Rp 200 miliar APBD Berau di efisiensi,” ujar Petinggi di Lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu.
Masih ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi saat dimintai tanggapannya hal efisiensi anggaran menuturkan, anggaran yang terkena pangkas akibat adanya efisiensi berasal dari sektor-sektor non prioritas. Dimana anggaran yang di efisiensi itu nantinya akan diarahkan ke sektor prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, dan kesehatan.
“Sangat di syukuri kalau anggaran yang terkumpul dari setelah di efisiensi diarahkan untuk sektor Pendidikan dan Kesehatan. Dimana kebijakan Pemerintah pusat melalui Inpres nomor 1 yang ada, efisiensi tidak boleh kurang dari yang diinstruksikan oleh bapak Presiden, kalau lebih tidak masalah, Kita mendukung saja, karena seluruh Indonesia termasuk Berau harus siap lakukan kebijakan tersebut,” tambah Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Kemudian Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah menambahkan karena merupakan kebijakan Presiden, siap atau tidak siap harus diberlakukan, termasuk Sekretariat DPRD Berau. Dari kebijakan yang ada tertinggi kena pemangkasan adalah perjalanan dinas. Berarti kalau anggaran perjalanan dinas DPRD Rp 38 miliar artinya sisa Rp 19 miliar.
“Kenapa sisa Rp 19 miliar, sebab pagu perjalanan dinas wajib dilakukan efisiensi 50 persen. Beberapa kegiatan lain kena pangkas, namun memang tidak sebesar anggaran perjalanan dinas. Kami para Wakil Rakyat hanya menghimbau terhadap seluruh OPD, mari Bersama kita sukseskan program kerja bapak Presiden, apalagi sasaran ingin terus ditingkatkan terkait Pendidikan dan Kesehatan,” imbuhnya. (Adv/Nht)