SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meski banyak daerah di Kalimantan Timur telah mengubah lubang bekas tambang menjadi objek wisata, hingga kini Samarinda belum memiliki destinasi serupa. Padahal, potensi tersebut cukup besar dan secara hukum diperbolehkan, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Terlebih, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menetapkan bahwa kota ini akan bebas dari aktivitas tambang batu bara pada 2026. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pemanfaatan lubang eks tambang yang sudah ada.
Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, Andy Ariefin, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima investasi dari pihak swasta untuk mengembangkan lubang tambang menjadi objek wisata.
“Sampai sekarang belum ada investasi masuk untuk itu. Mungkin karena saat ini pengembangan pariwisata masih berfokus pada tahap-tahap pembangunan Teras Samarinda,” ujar Andy saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin (10/3/2025).
Meskipun belum ada langkah konkret, Andy mengakui bahwa konsep wisata berbasis lubang eks tambang menarik untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, destinasi wisata seperti itu bisa menjadi daya tarik baru bagi Samarinda sekaligus solusi bagi bekas area pertambangan yang tidak terpakai.
“Nantinya, kami akan mencari cara agar bisa lebih intens dalam berkolaborasi, terutama dalam mencari solusi terkait pemanfaatan lubang tambang ini. Bisa jadi, wacana penutupan tambang pada 2026 akan membuka peluang untuk pengembangan pariwisata di area tersebut,” tambahnya.
Sejumlah daerah di Kaltim telah membuktikan bahwa lubang eks tambang bisa diubah menjadi destinasi wisata yang menarik, baik dalam bentuk danau wisata, spot fotografi, hingga area rekreasi air. Samarinda dinilai memiliki potensi yang sama, mengingat banyaknya lubang bekas tambang yang tersebar di wilayah ini.
Selain aspek wisata, pemanfaatan lubang eks tambang juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan sebelumnya. Oleh karena itu, perlu ada keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, agar potensi ini bisa direalisasikan dengan baik.
Ke depan, Disporapar Samarinda diharapkan dapat lebih proaktif dalam menarik minat investor dan mengembangkan konsep wisata berkelanjutan berbasis reklamasi tambang. Dengan strategi yang tepat, lubang eks tambang yang sebelumnya dianggap sebagai masalah, justru bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.(Dhv)