Bawaslu Usulkan Sisa Anggaran Pilgub 2024 untuk PSU di Kukar dan Mahulu

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) membutuhkan biaya yang cukup besar agar dapat terlaksana dengan baik.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp20 miliar, dengan rincian Rp14 miliar untuk Kukar dan Rp6 miliar bagi Mahulu. Untuk memenuhi kebutuhan dana ini, Bawaslu mengusulkan pemanfaatan sisa anggaran dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

“Mahulu butuh Rp6 miliar, Kukar sekitar Rp14 miliar. Sebagian besar berasal dari sisa anggaran Pilgub 2024 yang masih tersedia di Bawaslu Kaltim,” ujar Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, beberapa waktu lalu.

Meskipun jumlah anggaran PSU jauh lebih kecil dibandingkan dengan total biaya Pilkada 2024 yang mencapai Rp128 miliar, Hari menekankan bahwa pembiayaan PSU tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. Untuk mengurangi beban tersebut, saat ini Bawaslu bersama pihak terkait tengah merumuskan skema pembagian anggaran (cost-sharing) antara provinsi dan kabupaten.

“Kami masih membahas opsi cost-sharing antara provinsi dan daerah agar beban anggaran lebih ringan,” jelasnya.

Selain permasalahan dana, Bawaslu juga mengantisipasi potensi politik uang dalam pelaksanaan PSU. Praktik ini dikhawatirkan meningkat terutama saat Ramadan dan Idul Fitri, dengan modus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang bertujuan mempengaruhi pilihan masyarakat.

“Potensi itu selalu ada. Tapi kami sudah melakukan mitigasi, termasuk menyampaikan surat peringatan kepada pihak-pihak terkait. Kalau ada yang memanfaatkan situasi ini untuk memobilisasi pemilih, bisa berujung pada sengketa di MK,” tegas Hari.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika praktik politik uang tidak dikendalikan, dikhawatirkan proses Pilkada di Kaltim akan semakin berlarut-larut dan berisiko memicu konflik politik yang berkepanjangan.

“Kalau kita tidak bisa menahan diri, siklus konflik politik ini akan terus berulang,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, PSU di Kukar akan berlangsung pada 25 April 2025, sementara Mahulu menyusul pada 25 Mei 2025. Bawaslu memastikan bahwa pengawasan dalam PSU akan dilakukan sesuai prosedur dan anggaran yang ada akan digunakan secara optimal.(Dhv)

Loading

Bagikan: