BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Balikpapan terus berupaya menuntaskan kawasan kumuh yang masih tersisa di beberapa titik.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiudin, saat ini luas kawasan kumuh yang perlu ditata masih sekitar 21 hektare.
“Harapan kami, pada 2026 nanti kawasan kumuh di Balikpapan bisa benar-benar tuntas. Saat ini, titik yang menjadi perhatian utama adalah Gunung Sari Ulu, Karang Rejo, dan Karang Jati, dengan Gunung Sari Ulu sebagai wilayah dengan jumlah pemukiman kumuh terbanyak,” ujar Rafiudin, belum lama ini.
Rafiuddin menjelaksan, untuk pemukiman dikategorikan sebagai kawasan kumuh berdasarkan tujuh indikator utama. “Penilaian kawasan kumuh mencakup kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, pengendalian limbah, ketersediaan air bersih, serta proteksi kebakaran. Setiap indikator memiliki skor tersendiri,” jelasnya.
Rafiudin juga mengungkapkan bahwa tahun ini belum ada program penganggaran khusus untuk penataan kawasan kumuh.
Rafiudinberharap program tersebut dapat direalisasikan pada 2026 agar dapat dituntaskan kawasan kumuh di Balikpapan. Adapun langkah untuk menyelesaikan kawasan kumuh ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan warga. Diharpakan program ini juga sejalan dengan agenda nasional untuk menciptakan kota yang lebih layak huni dan ramah bagi masyarakat.
”Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta dapat mempercepat proses penataan kawasan kumuh. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih tertata, nyaman, dan bebas dari pemukiman kumuh dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.(*/pr)