SAMARINDA, Swarakaltim.com – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi dan rasionalisasi APBD 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Senin malam (24/3/2025). Rapat ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang mengharuskan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas dan belanja operasional.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat tanpa pengecualian.
“Sesuai dengan instruksi presiden, item yang harus diefisiensikan sebesar 50 persen, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan lain sebagainya. Kita ikut instruksi presiden, tidak ada alasan lagi untuk menolak,” ujarnya.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas DPRD Samarinda. Samri menjelaskan bahwa pengurangan ini bukan berarti menghilangkan perjalanan dinas sepenuhnya, melainkan hanya mengurangi volumenya.
“Jadi volumenya yang dikurangi, misalnya dalam satu bulan biasanya dua kali perjalanan dinas, dengan efisiensi ini hanya satu kali saja. Ini bentuk pemangkasan agar anggaran bisa dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan kembali ke program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi fokus alokasi ulang anggaran adalah pendidikan, penanganan stunting, serta infrastruktur.
“Jadi modelnya hanya pergeseran anggaran, bukan penghapusan. Dana yang dipangkas dari perjalanan dinas akan digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat,” tambah Samri.
Keputusan ini, menurutnya, merupakan langkah yang tidak bisa dihindari. Ia menegaskan bahwa DPRD Samarinda harus mematuhi kebijakan tersebut demi kepentingan bersama dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Mau tidak mau kita harus terima karena ini instruksi presiden. Daripada kita bermasalah nanti, lebih baik kita patuhi aturan yang ada,” pungkasnya.(Dhv)