SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas pelayanan publik pada hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri 1446 H/2025 M. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji memimpin langsung agenda tersebut, yang diawali dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS).
Sejak tiba di lokasi, Gubernur langsung disambut dengan kepadatan parkiran rumah sakit yang penuh sesak oleh kendaraan pengunjung. Kemacetan di pintu masuk mengindikasikan tingginya tingkat kunjungan pasien pasca-libur Lebaran.
Saat menyusuri area pelayanan, Rudy Mas’ud menyoroti langsung kondisi ruang tunggu poli yang terlihat sesak. Ia mengungkapkan, lonjakan pasien pasca-Lebaran membuat RSUD AWS kewalahan. Kapasitas ruang tunggu yang hanya ideal untuk 400 orang kini harus menampung lebih dari 1.000 pasien.
“RSUD AWS sudah hampir tak mampu menampung membludaknya pasien. Banyak fasilitas yang harus dibenahi, mulai dari sirkulasi udara, pendingin ruangan, hingga sistem antrian,” jelas Rudy saat berbincang dengan awak media.
Salah satu pasien, Nunu Suharti (71), menyampaikan keluh kesahnya terkait lamanya antrian. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi pelayanan BPJS yang diberikan pihak rumah sakit.
“Dulu antrian lebih cepat. Hari ini saya berharap bisa langsung dioperasi,” ujarnya.
Sidak berlanjut ke Kantor Samsat Kota Samarinda di Jalan Wahid Hasyim I. Hari pertama operasional usai libur lebaran juga diwarnai antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan. Rudy mengapresiasi kedisiplinan warga yang tertib dan memanfaatkan layanan dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang taat membayar pajak. Pajak ini akan kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegas Rudy.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemprov Kaltim membebaskan seluruh tunggakan pajak, termasuk yang sudah bertahun-tahun menumpuk.
“Semua diputihkan, bahkan yang 5 sampai 10 tahun lalu,” ucapnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat, Rudy juga mengungkap adanya program undian berhadiah atau doorprize dengan total hadiah mencapai Rp5 miliar. Program ini berlaku selama tiga bulan, terhitung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Ini sebagai penyemangat bagi masyarakat untuk patuh pajak. Door prize akan dibagikan bagi yang membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.(Dhv)