SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 melalui Panitia Khusus (Pansus). Namun, di tengah padatnya agenda yang dirancang, muncul kekhawatiran soal kecukupan anggaran.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa agenda kerja tahun depan mencakup penambahan sejumlah kegiatan, seperti kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) dan ke berbagai kabupaten/kota. Hal ini, menurutnya, membuat beban kerja menjadi sangat padat.
“Kalau program makin banyak, otomatis biaya ikut naik. Ini yang harus dipertimbangkan, apakah pendanaan mencukupi atau tidak, apalagi sekarang ada arahan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo,” ujar Hamas usai rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa alokasi dana tahunan DPRD Kaltim biasanya berkisar Rp300 miliar. Dengan bertambahnya program, jumlah tersebut diprediksi tidak mencukupi. Meski demikian, ia menyatakan DPRD tetap akan mengajukan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi agar seluruh agenda bisa dijalankan maksimal.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Sarkowy V Zachry, menegaskan bahwa perencanaan anggaran sudah dikonsultasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD Kaltim.
“Anggaran yang kami susun telah melalui sinkronisasi lintas lembaga dan menghasilkan angka sekitar Rp500 miliar. Perencanaan ini berbasis data konkret dan juga telah mendapat sambutan positif dari Gubernur,” jelas Sarkowy.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah nilai tetap. Kegiatan-kegiatan DPRD bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Contohnya di tahun 2025, beberapa agenda seperti kunjungan luar negeri dibatalkan karena kebijakan efisiensi. Jadi, kita siapkan rencana beserta anggarannya, tapi pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi melalui mekanisme anggaran perubahan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan adaptif ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk tetap menjalankan fungsinya secara optimal tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.(Dhv)