Ormas Yang Meresahkan Masyarakat, Diminta DPRD Untuk Diawasi

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menjamurnya kelompok organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Berau harus menjadi perhatian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sebab menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak semua ormas tersebut berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Kenapa demikian, karena tidak sedikit masuk keluhan masyarakat, instansi maupun perusahaan yang menjadi sasaran oknum mengatasnamakan ormas tersebut. Meskipun tidak semua oknum yang datang memang anggota ormas, sebab banyak juga yang mengatasnamakan ormas, padahal dia bukan anggota ormas tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bumi Batiwakkal, Frans Lewi beberapa waktu lalu dikantornya yang terletak di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb. Makanya dia minta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni Badan Kesbangpol rutin melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap ormas dilapangan.
“Kami tahu dari sisi Instansi, mereka hanya bisa menegur dan mengingatkan jika ada kegiatan ormas yang menyimpang dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tentang kegiatanya di lapangan. Namun apabila ada evaluasi setidaknya Pemerintah daerah melalui Kesbangpol mengetahui sepak terjang setiap ormas,“ kata Wakil Rakyat asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Kemudian dari sisi struktur kelembagaan, beliau juga menghimbau kepada Kesbangpol agar sering berkoordinasi dengan ketua Ormasnya. Sebab dialah yang mengatur alur kegiatan kelompoknya. Kesbangpol harus bertindak tegas dengan memberikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap para ketua ormas dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan benar. Jika ada yang melanggar, Kesbangpol sebaiknya menindak dengan memberi sanksi sosial atau teguran sebagai peringatan. Bukan hanya itu, kami lebih menekankan pentingnya menjaga citra ormas sebagai wadah social,“ papar Frans Lewi mengakhiri penjelasannya. (Adv/Nht).

Bagikan: