Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan, Komnas HAM Minta Penegakkan Hukum Adil dan Transparan

WAYKANAN,Swarakaltim.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi langsung ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) Jum’at (11/4/’25) atas
tiga anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan (17/3/2025) lalu.

Ketiga anggota Kepolisian tersebut yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, saat dikonfirmasi saat kunjungan investigasi pada Kamis siang (10/4/’25) di Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Ia menyampaikan bahwa kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap 3 (tiga) anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan.

Selain itu Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya menggali fakta – fakta dilokasi dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.

Sedangkan di TKP terjadinya peristiwa penembakan tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti – bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang di telusuri di TKP.

Uli Parulian Sihombing menjelaskan, Komnas HAM melakukan pemantauan, itu peran yang pihak nya lakukan. Tim Komnas Ham meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi.

“Tentunya, kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronologi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” ujarnya Uli Parulian Sihombing.

Berkaitan dengan masalah ini, Komnas Ham meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan transparan untuk kasus penembakan tersebut, dan pihak nya akan memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait juga dengan ada bantuan psikologi.

“Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban,”tutur Uli dan ditambahkan nya
untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban.(*/pr-apr19)

Loading

Bagikan: