Menteri Lingkungan Hidup Berkunjung ke Tempat Pengelolaan Sampah di Balikpapan 

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana bersama jajaran DLH, menerima langsung kedatangan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup tersebut, melihat langsung pengelolaan sampah di Kota Balikpapan dari hulu sampai ke hilir.

Menurut  Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, untuk  pengelolaan sampah di Kota Balikpapan dapat menjadi model percontohan nasional. Hal ini mengingat, pemerintah pusat telah mendorong pengelolaan sampah yang terpadu,  berwawasan lingkungan serta selaras dengan amanat undang –undang daerah  Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

”Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun diperlukan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.Minggu (13/4/2025)

Hanif menambahkan, dirinya mengapresiasi pemkot Balikpapan yang menjadikan TPA Manggar bukan hanya tempat pembuangan, namun dapat  menjadi model percontohan nasional jika terus ditingkatkan.

Sementara itu, Pemerintah kota Balikpapan sangat bangga dan senang atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq ke pengelolaan sampah di kota Balikpapan baik dari hulu sampai hilir.

“Tentunya kita harus bangga di karenakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq  mengapresiasi terkait pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir yang dimiliki pemerintah kota Balikpapan sangat baik,” tegas Wakil Walikota Balikpapan , Bagus Susetyo, Selasa(15/4/2025)

Bagus menjelaskan, Menteri Lingkungan Hidup  Hafid melakukan tinjuan dari TPA Manggar hingga Bank sampah menilai, kawasan tersebut akan menjadi pilot projek pengelolaan sampah secara nasional dan diberikan waktu selama 4 bulan untuk berkoordinasi dengan Kementerian.

“Dari seluruh kabupaten / kota di  kota Balikpapan memiliki pengelolaan sampah yang terbaik. Namun demikian, telah di sampaikan, lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki pemerintah kota , masa kritis 2028,” ujarnya.

Bagus mengaku, sehingga kedepan TPA akan di kelola oleh pihak ketiga dari pemerintah pusat. Artinya sampah akan dikelolah dan menghasilkan energi listrik.

”Kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap membuang sampah pada tempatnya dan kedatangan menteri ke kota Balikpapan menjadi hal positif yang harus didukung penuh.

Bagus berharap, agar masyarakat Balikpapan untuk dapat memilah sampah organik, plastik dan besi sehingga dapat termanfaatkan. Meskipun ada beberapa kelurahan dan RT telah melakukan pengelolaan sampah dengan baik, sehingga diminta untuk dapat dipertahankan.(*/pr)

Loading

Bagikan: