H. La Ode Nasir Sampaikan Pokok Peting Membangun SDM Perempuan Dalam Menjaga Ketahanan Keluarga di Kaltim

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – H. La Ode Nasir SE Anggota DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PKS Dapil II Balikpapan Komisi I bersama dua narasumber Hiersa Genta Wijaya, S. Pdi dan Jalaludi, SH hadir dalam Sosialisasi Perda (Sosperda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Perda No 22 Tahun 2022 tentang Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di aula pertemuan LNC di perumahan Sepinggan Pratama Balikpapan Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim pada Minggu,(13/4/’25).

“hari ini kami sedang melaksanakan secara rutin tugas DPRD. Produk hukum berupa Perda no 22 tahun 2022 yang sudah di hasilkan DPRD Provinsi, perlu selanjutnya di sosialisasi kan dalam membantu pemerintah menyebar luas kan Perda ini kepada masyarakat,” ujar H. La Ode Nasir kepada peserta Sosperda yang hadir dari tokoh-tokoh masyarakat di Balikpapan.

Kemudian La Ode Nasir menyampaikan,
tingkat perceraian di Kaltim perlu bersama di cermat pegerakan nya dari tahun ke tahun. Keberadaan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pembangunan ketahanan keluarga, sangat perlu diperlukan salah satunya guna menurunkan angka perceraian.
Untuk itu dalam proses membangun
Ketahanan keluarga dan perempuan Pemerintah daerah harus hadir bersinergi guna mensupport anggaran dalam upaya penguatan edukasi dalam upaya menekan angka perceraian hingga level nol di Kaltim.

“Sebagai evaluasi dan referensi data fakta perceraian di Kaltim, masyarakat bisa akses data di google berapa. Ini salah satu tantangan yang ada di Kaltim. Kita perlu kerja-kerja bersama dalam mengatasi tingkat perceraian ini. Membangun infrastruktur dan fisik gedung di Kaltim itu penting, namun membangun ketahanan SDM terutama perempuan sangat penting,”ujar La Ode Nasir.

Sementara itu Hiersa Genta Wijaya, S. Pdi saat di hubungi media ini menyampaikan, terkait angka perceraian yang diperlukan saat ini edukasi kepada masyarakat tentang perempuan dan ketahanan keluarga dari berbagai fungsi-fungsinya. Pendampingan pengetahuan untuk perempuan di Kaltim sangat diperlukan terkait dengan masih banyaknya permasalahan keluarga.

” Selain peran orang tua dalam mengedukasi anak-anak nya yang baru mau menikah, atau yang masih gadis dan bujangan. Peran dinas terkait juga sangat di butuhkan dalam menginformasikan akan reproduksi, tetang mendidik anak, agama dan keluarga. Dalam hal ini Dinas perempuan dan perlindungan anak harus hadir mendampingi dengan masa durasi edukasi yang cukup, untuk mengurangi soal tingkat perceraian,” ujar Hiersa dan menambahkan jika ini dilakukan dengan harapan mereka dapat menjadi keluarga yang utuh hingga sampai kakek dan nenek.

Sedangkan Jalaludi, SH menyampaikan sangat luas berkenaan akan bantuan hukum untuk akses keadilan perempuan dan masyarakat yang tidak mampu di Kaltim. Tapi terkait soal berpartisipasi membangun Ketahanan Keluarga di Indonesia khususnya di Kaltim menurut nya membutuhkan konsistensi, kerjasama dan dukungan Suport Anggaran dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan.

Jangan hanya dapat menjanjikan dan menggaungkan visi dan misi ingin membangun SDM Kaltim. Tapi ini saatnya mewujudkan kenyataannya dukungan anggaran untuk edukasi ke masyarakat akan ketahanan keluarga dan perempuan serta Visabilitas.

“Saya berharap jika bicara ketahanan keluarga, Gubernur Kaltim terpilih dengan
visi dan misi dapat berbuat mensuport anggaran ketahanan keluarga untuk mengedukasi kemasyarakatan. Ini sangat besar manfaatnya untuk keutuhan, tahanan keluarga bagi masyarakat Kaltim agar menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warohmah,” papar nya

Keberadaan Sosperda nomor 2 tahun 2022 H. La Ode Nasir dan kedua narasumber berharap dapat membangun harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Untuk itu kami mendorong pemerintah dalam hal ini pemprov Kaltim yakni Gubernur untuk mensupport agar-angka perceraian di Kaltim bisa nol drastis dan keluarga-keluarga di Kaltim memahami pentingnya ketahanan keluarga dalam menjalani kehidupan.(Sis)

Loading

Bagikan: