SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mempercepat langkah konkret dalam pengelolaan sampah dengan mematangkan pembangunan fasilitas insinerator. Langkah terbaru dilakukan dengan peninjauan langsung oleh Wali Kota Andi Harun ke lokasi baru yang telah disiapkan di kawasan Samarinda Seberang, Jumat (18/4/2025) sore.
Lahan yang ditinjau berada di area milik Perumdam Tirta Kencana, tepat di sisi Markas Brimob Batalyon B Pelopor, Jalan Sultan Hasanuddin. Dari total delapan hektare luas area tersebut, hanya sekitar 1.000 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator.
Andi Harun menyampaikan bahwa lokasi ini ditetapkan sebagai alternatif menggantikan rencana sebelumnya di sekitar Jembatan Mahakam IV yang semula berada dekat dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kawasan tersebut kini dialihkan fungsinya menjadi taman kota, sehingga dinilai tidak lagi sesuai untuk fasilitas pengolahan sampah.
“Menempatkan insinerator di area yang menjadi wajah kota tentu akan mengganggu aspek visual dan kenyamanan publik. Karena itu kami alihkan ke tempat yang lebih cocok,” ujarnya.
Langkah integratif juga diambil dengan memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang saat ini berada di pinggir jalan dekat Pasar Baqa ke area yang berdekatan dengan lokasi insinerator baru. Hal ini dilakukan agar sistem pengumpulan dan pengolahan sampah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pemkot juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar. Lahan yang akan digunakan sempat menjadi permukiman, namun kini hanya menyisakan satu atau dua rumah. Beberapa bangunan bahkan telah beralih fungsi menjadi rumah sewa. Terkait hal ini, Wali Kota menginstruksikan kepada Camat Samarinda Seberang untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga setempat pada Selasa mendatang.
“Kita ingin memastikan bahwa lokasi ini benar-benar layak untuk membangun insinerator dan memindahkan TPS agar tidak lagi berada di ruang publik yang padat lalu lintas,” tegas Andi Harun.
Selain di Samarinda Seberang, rencana pembangunan insinerator akan direalisasikan di berbagai titik strategis lainnya di seluruh kota. Lokasi tersebut meliputi:
– Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang (Samarinda Ulu)
– Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu (Sungai Kunjang)
– Jalan Wanyi, Kelurahan Sempaja Utara (Samarinda Utara)
– Jalan HM Riffadin, Kelurahan Tani Aman (Loa Janan Ilir)
– Jalan Ampera, Kelurahan Rawa Makmur (Palaran)
– Jalan Lempake Jaya, Gang Istiqomah, Kelurahan Lempake (Samarinda Utara)
– Jalan Polder Air Hitam, Kelurahan Air Hitam (Samarinda Ulu)
– Jalan Stadion Palaran, Kelurahan Simpang Pasir (Palaran)
– Jalan Nusirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu (Sungai Kunjang)
Dengan persebaran ini, Pemkot Samarinda menargetkan sistem pengelolaan sampah menjadi lebih merata, terdesentralisasi, dan ramah lingkungan demi menciptakan kota yang bersih, tertib, dan sehat.(DHV)