AJI Samarinda Desak Pengakuan Jurnalis sebagai Buruh dan Perlindungan Bagi Pekerja Perempuan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Masih dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menegaskan bahwa jurnalis merupakan bagian dari kelompok buruh. Mereka disebut sebagai buruh informasi yang kerap menghadapi kondisi kerja eksploitatif, minim perlindungan, dan rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.

“Jurnalis bekerja di bawah tekanan tenggat waktu, dengan risiko fisik maupun psikis yang tinggi,” ujar Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, Kamis (1/5/2025).

Yuda menyatakan bahwa banyak jurnalis, khususnya kontributor dan pekerja lepas, bekerja tanpa kontrak yang jelas dan menerima bayaran di bawah standar layak. Tak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial dari perusahaan media tempat mereka bekerja.

“Banyak dari mereka (jurnalis kontributor) yang masih diupah tidak layak, tanpa kontrak kerja yang jelas, bahkan tanpa jaminan sosial. Ini adalah realitas buruh yang harus diakui dan diperjuangkan,” tegasnya.

AJI Samarinda juga menyoroti tingginya kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap jurnalis perempuan baik di lapangan maupun dalam ruang redaksi.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menegaskan bahwa selain intimidasi dan kekerasan fisik, jurnalis perempuan juga kerap mengalami pelecehan verbal dan seksual.

“Ini harus dihentikan. Ruang kerja media harus menjadi ruang yang aman dan setara,” ujar Hasyim.

Dalam peringatan May Day ini, AJI Samarinda menyuarakan tiga tuntutan utama:

– Pengakuan jurnalis sebagai pekerja yang berhak atas upah layak, kontrak kerja yang adil, dan jaminan sosial.
– Penghentian seluruh bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender.
– Penciptaan ruang redaksi yang aman dan setara, khususnya bagi jurnalis perempuan.

Sebagai bagian dari gerakan demokrasi, AJI Samarinda menyerukan solidaritas antar pekerja, termasuk buruh media, untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak dasar, kebebasan pers, dan ruang sipil yang lebih adil.

“Merdekanya pers bergantung pada merdekanya buruh media,” tutup Hasyim.(Dhv)

www.swarakaltim.com @2024