SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (5/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
Musrenbang ini menjadi tonggak awal dalam menentukan arah pembangunan Kaltim selama lima tahun ke depan. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa penyusunan RPJMD menjadi dasar penting dalam mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.”
“Dokumen ini akan menjadi landasan utama untuk memastikan bahwa pembangunan Kaltim tidak hanya sukses secara ekonomi, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat secara luas dan berkelanjutan,” ujar Rudy Mas’ud dalam sambutannya.
Empat prioritas utama menjadi fokus pembangunan dalam RPJMD tersebut, yaitu peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkualitas, dan penguatan ekonomi yang inklusif. Gubernur menekankan bahwa pembangunan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Beberapa program unggulan yang sudah diluncurkan antara lain Gratispol pendidikan dan kesehatan gratis dan Gaspol, yaitu program percepatan pembangunan sektor unggulan berbasis ekonomi kerakyatan.
Cakupan program ini meliputi pendidikan gratis dari SMA/SMK/SLB hingga S3, seragam sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, internet desa gratis, hingga bantuan administrasi kependudukan dan perjalanan ibadah lintas agama.
RPJMD Kaltim 2025 – 2029 disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Posisi strategis Kaltim sebagai mitra utama IKN menjadi faktor penting dalam menyusun kebijakan yang berorientasi jangka panjang.
Rudy Mas’ud juga menyoroti pentingnya transformasi ekonomi daerah dari ketergantungan terhadap sumber daya alam ke sektor hilirisasi industri, pertanian modern, dan pengembangan ekonomi hijau. Langkah ini dinilai penting agar Kaltim siap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
“Penetapan RPJMD dijadwalkan pada Agustus 2025, sedangkan RKPD 2026 paling lambat ditetapkan akhir Juni 2025. Kedua dokumen ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026,” jelas Gubernur.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, DPRD, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat luas untuk aktif memberikan masukan.
“Kaltim adalah rumah besar kita bersama. Kesuksesan pembangunan harus inklusif dan berkelanjutan,” tegas Rudy Mas’ud.(Dhv)