Pemprov Kaltim Dorong Pengelolaan Sungai Mahakam oleh Daerah untuk Tingkatkan PAD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah pusat untuk mengalihkan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam kepada daerah melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Upaya ini dinilai krusial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perairan yang selama ini belum dimaksimalkan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pengelolaan alur Sungai Mahakam yang selama ini berada di bawah kendali pemerintah pusat perlu ditinjau ulang agar bisa memberi manfaat nyata bagi daerah.

“Selama puluhan tahun, daerah tidak mendapatkan apa pun dari aktivitas perairan di Sungai Mahakam. Kami ingin agar alur sungai ini bisa dikelola oleh Perusda Kaltim agar PAD kita bertambah,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa dorongan ini sejalan dengan arahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyarankan pergeseran sumber pendapatan daerah dari dominasi sumber daya alam menuju sektor lainnya. Namun, perubahan ini tidak akan efektif jika daerah tidak memiliki kewenangan langsung.

“Kalau sekarang kewenangannya masih di pusat, maka Dana Bagi Hasil (DBH) kita juga tidak akan berkembang. Ini sebabnya kita minta pusat memindahkan pengelolaan alur Mahakam ke Perusda,” jelasnya.

Seno menyebutkan bahwa potensi pendapatan dari pengelolaan Sungai Mahakam bisa mencapai angka triliunan rupiah jika izin pengelolaan diberikan kepada daerah. Salah satu sektor yang dinilai punya nilai ekonomi tinggi adalah aktivitas pengolongan kapal.

“Kami sudah mengajukan permintaan ke pusat dan saat ini masih dalam proses diskusi internal di kementerian. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan sudah ada keputusan,” katanya.

Selain pengelolaan sungai, Pemprov Kaltim juga berharap agar status Jembatan Mahakam bisa diubah menjadi aset daerah. Hal ini akan membuka peluang bagi daerah untuk menarik pendapatan dari aktivitas pengolongan dan pengelolaan fender jembatan.

“Sekarang ini status jembatan masih nasional. Tapi anehnya, yang membayar asuransinya adalah daerah, sementara manfaat ekonominya justru tidak kita nikmati,” ungkap Seno.

Ia menilai hal tersebut menjadi dilema karena daerah hanya bertugas mengamankan fasilitas tanpa memperoleh keuntungan langsung dari aktivitas ekonomi yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kita ingin jembatan itu jadi aset daerah supaya pengelolaan dan pendapatannya bisa kita tarik untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Pemprov Kaltim akan terus melobi pemerintah pusat agar aspirasi ini dikabulkan. Dengan pengelolaan langsung oleh daerah, potensi PAD dari sektor perairan diharapkan mampu menopang pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada DBH sektor sumber daya alam.(Dhv)

Penulis : Devi

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: