H. Alwi Al Qodri “Sudah saya tanya ke Staf, Itu Hasil Rapin dan Perintah siapa? “

Catatan Mantan Anggota DPRD Pertanyakan Pokir Hilang Bagian (2)


Pengantar Redaksi

Swarakaltim.com – Pergeseran Program kerja Pokok-Pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran murni 2025 yang hilang yang telah diusulkan mantan anggota DPRD Kota Balikpapan 2019-2024 mendapatkan tanggapan serius oleh H. Alwi Al Qodri Ketua DPRD Kota Balikpapan. Apa penuturannya. Berikut SWARA KALTIM memaparkan.

Malam Kamis 24 April 2025 pukul 20.30 WITA cuaca cerah di Jalan Kapten Piere Tendean No.60 Gunungsari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Kaltim (Kalimantan Timur). Alamat ini adalah alamat rumah Dinas resmi Ketua DPRD Kota Balikpapan yang di tempati. H. Alwi Al Qodri sekeluarga.

Sesuai arahan yang di janjikan Ketua ” biasa kalau ketua DPRD kita panggil Ketua besar,” kata Edy Alfonso Mambang, SE. Ia bersama -sama kawan-kawan mantan anggota DPRD kota Balikpapan 2019-2024 diminta Ketua besar agar ketemu di rumah Dinasnya usai Ibadah Sholat Isya pada (24/4/25). Edy selain politik berdarah Aceh, dia kader senior partai Golkar sahabat sejati H. ABS (Andi Burhanuddin Solong) mantan Ketua DPRD Kota Balikpapan sebelum H.Abdullah dan H. Alwi Al Qodri.

Selanjutnya Edy Alfonso menjelaskan, beberapa rekan-rekan mantan Dewan yang bersedia hadir bertemu bersilahturahim dengan Ketua H. Alwi Al Qodri diantaranya Parlindungan, H. Ardiansyah SH, Pantun Gultom, Ardianto, Slamet dan Ia sendiri. Pertemuan di malam itu cukup rileks di rumah Dinas Ketua DPRD yang bersih baru di renovasi di ruang tamu nya. Suasana sangat santai, sederhana penuh canda dan rasa kekeluargaan.

“Alhamdulillah Ketua menemui kami, tampak di raut wajahnya sedikit lelah namun tidak mengurangi semangat ketua untuk menjalin komunikasi dan menjaga tali silahturahim dengan rekan-rekan nya yang lagi cuti tidak duduk lagi di DPRD yang dulu seperjuangan saat di Dewan,” ujar Parlindungan berdarah Sumatera sedikit bercanda.

Sebagai ilustrasi Parlindungan sedikit menyampaikan terkait usulan anggota DPRD yang telah lakukan. Begini, awal nya mereka melakukan penginputan data ke SIPD, lalu disampaikan ke BAPEDA (Badan Perencanaan Daerah), untuk apa, untuk kemudian di input oleh BAPEDA di dalam program kegiatan. Setelah itu BAPEDA akan menyampaikan usulan-usulan anggota DPRD itu ke semua Dinas terkait sesuai usulan anggota DPRD.

Setelah itu politisi Nasdem yang biasa di sapa Lae Parlin ini menjabarkan lalu dibuat lah RKPD (Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah) tahun berjalan. Selanjutnya mereka menyusun termasuk Pokok-Pokok pikiran (Pokir) yang di usulan oleh anggota DPRD untuk di buat dalam pembahasan yang namanya KUA PPAS. Ini kemudian di bahas mitra kerja di setiap komisi.
“komisi masing-masing membahas dengan mitra kerja nya, maka tidak di perbolehkan lagi ada penginputan dan mata anggaran baru. Karna itu sudah di kunci dalam KUA PPAS dengan adanya penandatanganan berita acara setiap pembahasan KUA PPAS,’ ungkap Lae Parlin.

Mantan Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Andi Burhanuddin Solong diapit H. Ardiansyah dan Parlindungan Mantan anggota DPRD Balikpapan

Selanjutnya tidak ujuk-ujuk selesai tahapan itu. Diteruskan lagi hasilnya tersebut ke Banggar dan TAPD untuk membahas tentang penetapan penebalan dan penipisan Anggaran tersebut. Jika APBD itu memungkinkan atau cukup akan di tambah dalam satu mata anggaran yang sudah di bahas KUA PPAS.
“Misal dianggarkan 10 milyar, karena anggaran nya banyak dan ada yang urgen bisa di tambahkan tapi hanya nominal saja tidak menambah mata anggaran baru atau nomoklatur baru,’ ujarnya.

Setelah Banggar sepakat dengan TAPD sepakat maka di muat lah kesepakatan itu dalam berita acara dan di input ulang di dalam RKA. ” Nah di RKA ini kemudian di sampaikan oleh sekretariat Dewan ke masing-masing ke anggota Dewan untuk menginput kembali SIPD nya sesuai dengan kekuatan anggaran yang sudah disepakati dengan banggar.
“Misal tahu ini cukup untuk tahun ini untuk satu Dewan cukup Rp 800 juta berarti hanya 4 paket, berarti kita mengirim 4 paket ini dalam RKA untuk disampaikan ke BAPEDA. Ini lalu di kunci oleh BAPEDA untuk di kirim ke semua Dinas-Dinas untuk di buat dalam penyusunan APBD sementara. Di bawa ke Provinsi Gubernur dan disetujui, kembali lewat Paripurna baru di ketok dan resmi menjadi APBD.

Persoalannya kenapa usulan Pokir mereka hilang tidak ada dalam data RKA (rencana kerja anggaran) murni di 2025.
“Kami heran, usulan pokok pikiran dari kami kok hilang. Bagaimana ini ceritanya Ketua,” ujar Edi Alfonso.

Menurut penuturan Edy Alponso, Parlindungan, Ardiansyah, Ardianto dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri. Ketua secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya setelah ada nya pemberitaan di media massa pada (13/2/’25) telah menanyakan kepada stafnya Dian Wasesa, S. STP Kepala Bagian Persidangan, Risalah dan Perundang-undangan.

Ketua mempertegas siapa yang mengambil pokir usulan mantan anggota Dewan tersebut. Tapi di jawab staf nya dari awal di bahas itu mamang tidak ada untuk Dewan tidak lanjut. Itu hasil RAPIN (rapat pimpinan) sekretariat hanya terima hasil. Rapin tersebut terdiri ketua-ketua fraksi saat itu.

 

Menyikapi perlakuan seperti itu sejumlah mantan anggota Dewan minta kepada Ketua DPRD mempertemukan semua pihak termasuk Dian Wasesa untuk memperjelas mekanisme kenapa usulan kami bisa dihilangkan. Atas dasar apa tidak menginput dalam RKA atas perintah siapa. Delima kami sudah janji lewat reses pada konstituen.
“Perlu di ingat dari penuturan staf Mendagri yang di sampaikan di forum Bimtek anggota Dewan Kota Balikpapan di Samarinda bahwa penginputan pokir dalam SIPD adalah hasil reses September, Oktober, Nopember, Desember masih menjadi hak anggota DPRD sebelum nya,” tegas Parlindungan..

Keterangan dari H. Ardiansyah yang diperoleh media ini mengatakan, terkait pokir haknya ini dirinya sudah pernah menanyakan langsung dengan Ketua DPRD H. Alwi ” Kata Ketua waktu itu, coba tanyakan sama Mba Dian ,” tutur nya.

Ia melanjutkan, kasus pengalihan pokir kami ini ada indikasi di disinyalir ada oknum yang sengaja tidak memasukkan usulan Pihak nya ke RKA. “Saya tanya siapa orang nya Mba Dian. Dian tidak mau menjawab. Ada indikasi kuat saat Rapin itu kemungkinan sudah ada upaya mengkondisikan niat tidak baik untuk mengkondisikan kami-kami yang tidak jadi ini untuk tidak di masukan usulan ke RKA,” ujar H. Ardiansyah akan berupaya keras membongkar konspirasi busuk ini ke Tipikor Kejaksaan karena terindikasi melanggar Kewangan. (Sis).

Loading

Bagikan: