Kaltim Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Beras, Target Tambah 30.000 Hektare Sawah Aktif

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan langkah cepat dalam rangka mewujudkan swasembada beras, menyusul permintaan langsung dari Kementerian Pertanian RI. Target percepatan kini dicanangkan hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa percepatan ini menjadi prioritas dan akan didukung melalui rapat koordinasi mingguan untuk memastikan setiap progres berjalan tepat waktu.

“Minggu depan kita ingin sudah ada lahan-lahan yang bisa diaktifkan jadi persawahan,” ujar Seno usai Rapat Koordinasi Rencana Aksi Swasembada Beras di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/5/2025).

Seno mengungkapkan bahwa dari target total 50.000 hektare lahan, saat ini baru sekitar 20.000 hektare yang aktif. Pemerintah provinsi menargetkan untuk menambah 30.000 hektare lahan sawah aktif di beberapa wilayah strategis.

“Tahun ini kita akan percepat yang 30.000 hektare, tepatnya di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau,” jelasnya.

Program ini akan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu optimalisasi dan ekstensifikasi lahan. Optimalisasi menyasar lahan yang dulunya merupakan sawah, namun saat ini tidak lagi difungsikan.

“Lahan-lahan yang sempat mangkrak sejak 2017 akan kita aktifkan kembali,” terang Seno.

Sementara untuk ekstensifikasi, Pemprov Kaltim berencana membuka percetakan sawah baru, meski diakui prosesnya memerlukan waktu lebih lama karena keterlibatan izin pembukaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

“Karena prosesnya panjang, optimalisasi menjadi pilihan lebih cepat saat ini,” tambahnya.

Dalam implementasinya, Pemprov Kaltim melibatkan berbagai pihak lintas sektor seperti Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan untuk mendukung kesiapan infrastruktur dan teknis pertanian.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, mengatakan bahwa pihaknya segera turun ke lapangan untuk melakukan pemetaan dan verifikasi langsung terhadap lahan-lahan tidur.

“Kita identifikasi penyebab kenapa tidak ditanam, dan kita cari solusi nyatanya,” ungkap Yana.

Menurut Yana, langkah eksekusi akan dimulai dalam waktu dekat setelah data dan verifikasi lapangan lengkap.

“Dalam waktu satu minggu kedepan kami turun penuh, dan 10 hari setelah itu kebijakan bisa segera dieksekusi,” tegasnya.(DHV)

Loading

Bagikan: