Wamen Koperasi RI Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim Rampung 28 Mei, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa hingga 8 Persen

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah menargetkan seluruh pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) rampung pada 28 Mei 2025. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

Ferry mengatakan, hingga saat ini secara nasional telah terlaksana 41.112 Musdesus. Sementara di Kaltim, dari 1.038 desa, hampir 50 persen telah menyelesaikan Musdesus. Pemerintah bersama Satgas Percepatan Pembentukan Populasi Desa Merah Putih menargetkan pelaksanaan seluruh Musdesus di Kaltim selesai paling lambat akhir Mei.

“Ini capaian yang baik dan menunjukkan komitmen bersama. Kami sepakat, pada 28 Mei semua Musdesus di Kaltim harus selesai. Selanjutnya pada Juni, proses pembentukan badan hukum koperasi akan kami rampungkan, dan pada Juli nanti kita rencanakan launching nasional bersama Presiden,” ungkap Ferry yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional program ini.

Ferry menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan strategi untuk memperkuat perekonomian desa. Pemerintah akan mengucurkan berbagai sumber daya ke desa, termasuk modal usaha, fasilitas pendukung, dan pembinaan kelembagaan.

Menurutnya, koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat perputaran ekonomi desa. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi desa bisa mencapai 8 persen per tahun. Selain itu, koperasi juga diharapkan menjadi sarana pembukaan lapangan kerja di desa-desa.

“Desa akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online maupun praktik rentenir,” ujarnya.

Pemerintah juga akan menyalurkan pembiayaan kepada koperasi desa dengan bunga rendah, yakni sekitar 3 persen per tahun, dan tenor pinjaman hingga 6 tahun. Ferry menyebut skema ini sangat kompetitif dan mendorong koperasi desa untuk segera operasional.

Selain itu, Ferry menegaskan pentingnya optimalisasi aset-aset negara yang belum digunakan secara maksimal di desa, seperti bangunan sekolah dasar yang tidak terpakai, pustu, puskesmas, dan fasilitas kementerian lain. Aset-aset tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan koperasi tanpa perlu pembangunan baru.

“Kita tidak perlu investasi besar di awal. Kita manfaatkan dulu aset negara yang idle agar koperasi bisa langsung berjalan. Ini lebih efisien dan cepat,” tegasnya.

Dengan kolaborasi antar kementerian, optimalisasi aset, pembiayaan murah, dan kelembagaan koperasi yang kuat, Ferry optimistis desa akan tumbuh secara mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kalau koperasinya maju, anak-anak muda tak perlu lagi ke kota. Mereka bisa bekerja dan membangun desa karena sudah ada lembaga ekonomi yang kuat di kampung halaman,” tutupnya.(DHV)

Loading

Bagikan: