Pemprov Kaltim Siapkan Empat Pergub Dukung Gratispol, Dua Sudah Rampung

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong implementasi program prioritas Gratispol dengan mempercepat penyusunan regulasi pendukung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa dari empat Peraturan Gubernur (Pergub) yang dirancang, dua telah rampung dan dua lainnya akan segera menyusul.

“Dua Pergub yang sudah selesai salah satunya Pergub tentang administrasi kepemilikan rumah. Keduanya sudah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan tinggal menunggu proses penandatanganan,” jelas Sri Wahyuni kepada awak media di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).

Sementara dua Pergub lainnya masing-masing terkait sektor pendidikan dan kesehatan dijadwalkan akan turun minggu ini.

“Kalau minggu ini sudah turun, berarti minggu depan sudah bisa penandatanganan,” tambahnya optimistis.

Sri Wahyuni juga menjelaskan bahwa tidak semua kebijakan memerlukan payung hukum berupa Pergub. Beberapa cukup dengan petunjuk teknis (juknis), seperti kebijakan seragam sekolah dan insentif untuk marbot masjid.

“Untuk seragam gratis SMA dan sederajat yang menjadi kewenangan provinsi, cukup dengan juknis karena sudah menjadi urusan kita,” ujarnya.

Pemprov Kaltim menekankan bahwa program Gratispol melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Sejak peluncuran Program Gratispol pada 21 April 2025, kami tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga mahasiswa dan masyarakat umum,” ujar Sri Wahyunu.

Menurutnya, pelibatan publik menjadi bagian penting untuk memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menyadari bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan informasi utuh terkait Gratispol. Oleh karena itu, Pemprov telah menyiapkan kanal interaktif sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Kami terus membuka akses informasi melalui berbagai kanal, dan tidak berhenti menyosialisasikan,” tegasnya.

Terkait program pendidikan gratis, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, Pemprov telah menyiapkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Untuk memperkuat kualitas pendidikan SMA/SMK, kami meningkatkan besaran biaya operasional sekolah. Ini adalah bentuk dukungan Pemprov dalam menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan menengah di Kaltim,” pungkasnya.(DHV)

Loading

Bagikan: