Beroperasinya Kembali PT KN, DPRD Minta Pekerjakan Karyawan Lama

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com –  PT Kertas Nusantara (KN) yang berlokasi di wilayah Mangkajang, Kecamatan Sambaliung, mulai menunjukkan tanda-tanda akan kembali beroperasi setelah cukup lama berhenti produksi. Perusahaan ini kini dalam tahap perbaikan fasilitas dan tengah membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Perusahaan yang merupakan aset milik Presiden RI Prabowo Subianto tersebut kini gencar menyiapkan proses reaktivasi, termasuk melakukan pembangunan infrastruktur pabrik dan persiapan rekrutmen tenaga kerja. Bahkan berdasarkan pantauan terakhir, pekerjaan lapangan sudah dimulai, dan proses rekrutmen direncanakan pada akhir tahun 2025 ini.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto saat dijumpai di kantor Dewan jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb baru baru ini mengatakan, rencana aktifnya kembali PT Kertas Nusantara memang sangat diharapkan. Terutama ditengah banyaknya perusahaan bergerak di sektor tambang batu bara yang mengurangi tenaga kerjanya.

Namun tambahnya, DPRD meminta agar perusahaan mengutamakan merekrut kembali para pekerja lamanya, yakni para karyawan yang dulunya sempat diberhentikan secara tiba-tiba saat perusahaan berhenti beroperasi.

“Sangat kami harapkan, dari kembalinya beroperasi PT KN, para karyawan yang pernah bekerja di sana bisa diakomodasi kembali. Soal hak-hak yang belum terpenuhi juga perlu diselesaikan secara baik selain mempekerjakan mereka kembali,” kata Petinggi di Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut.

Terkait memerlukan tenaga kerja baru, penekanan DPRD harap prioritaskan warga lokal. Sekarang ini Sumber Daya Manusia (SDM) para pencari kerja (Pencaker) lokal cukup maju, dan dipercaya mampu bersaing dengan tenaga kerja asal luar daerah. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) DPRD minta aktif lakukan komunikasikan ke managemen PT KN akan daftar pencaker lokal Berau di berbagai bidang.

“Keberadaan PT KN harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Berau. Selain mematuhi Peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal, DPRD juga akan mengkaji ulang ketentuan tersebut agar lebih mengikat ke depannya. Jadi, kami akan evaluasi kembali isi Perda agar pelaksanaannya lebih tegas. Tujuan utamanya adalah melindungi dan memberi ruang kerja sebesar-besarnya untuk warga local,” papar Tokoh politik Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. (Adv/Nht/*)

Bagikan: