Ketua DPRD Meminta Helix Mengurus Dokumen Perizinan Segera 

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama komisi 1 DPRD Kota Balikpapan serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot berkunjung ke tempat hiburan malam (THM) Helix. Dari hasil kunjungan itu, diminta agar  THM Helix yang bermasalah tersebut dihentikan hingga seluruh dokumen perizinan rampung.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa turun langsung. Kami sepakat bahwa THM ini harus ditutup sampai proses perizinan lengkap. Ini bukan tindakan sepihak, tapi demi ketertiban dan kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (19/6/2025)

Alwi menjelaskan, pihaknya meminta kepada dians terkait untuk memberikan pelayanan yang cepat dan akubtabel. Hal ini dikarenakan berdasarkan managemen Helix, telah mengajukan proses perizinan sejak hampir 10 bulan lalu.

“Apabila memang syaratnya sudah lengkap, kami minta jangan dipersulit. Bantu diproses. Tapi jangan juga dibuka dulu kalau izinnya belum keluar. Kita harus tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Lanjut Alwi, DPRD tidak menolak keberadaan tempat hiburan malam, tetapi karena ingin memastikan bahwa semua aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Kendati demikian, keberadaan THM menjadi bagian dari dinamika kota yang terus berkembang, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum.

“Kita sadar kota ini tumbuh, kebutuhan akan hiburan mungkin meningkat, apalagi ke depan Balikpapan akan jadi kota penyangga IKN. Tapi tetap, semuanya harus patuh pada aturan. Jangan sampai keberadaan THM malah menimbulkan persoalan sosial baru,” katanya.

Terkait adanya isu yang membuat warga sekitar resah dan pasien rumah sakit yang terganggu akibat suara yang bising di malam hari. Alwi mengaku,  pentingnya klarifikasi berbasis data.

“Kita tidak bisa menuduh tanpa dasar. Kalau memang betul suara bisingnya sampai ke rumah sakit dan mengganggu pasien, itu harus dibuktikan di lapangan. Kita siap ambil langkah jika ditemukan fakta demikian,” tegasnya.

Alwi menambahkan, pentingnya manajemen THM Helix menunjukkan itikad baik. “Kami minta pihak manajemen jujur dan kooperatif. Kalau memang belum lengkap izinnya, ya jangan dulu dibuka. Ini menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan warga,” katanya.

Alwi menegaskan, langkah tegas ini tidak berhenti pada satu tempat hiburan saja. DPRD berencana menyisir dan menelusuri semua THM yang beroperasi di Balikpapan, untuk memastikan tidak ada yang berjalan tanpa izin atau menyalahgunakan izin yang telah diberikan.

“Kalau kita mau adil, ya jangan cuma satu yang ditindak. Kita akan lihat semua THM, apakah sesuai aturan atau tidak. Kalau ada yang belum berizin, kita minta ditutup juga. Kita tidak mau ada istilah tebang pilih,” tegasnya.

Komisi I DPRD pun berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen THM Helix yang bersangkutan untuk memperjelas persoalan dan meminta komitmen secara resmi dari pengelola.(*/pr)

Loading

Bagikan: