Diskumi Samarinda Dampingi Penuh Pembentukan hingga Operasional Koperasi

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pendampingan koperasi secara menyeluruh. Upaya ini tidak hanya berhenti pada proses pembentukan, tetapi juga berlanjut hingga tahap operasional koperasi berjalan.o

Kepala Diskumi Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan sejak awal, dimulai dari musyawarah masyarakat di tingkat kelurahan. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan hingga pengajuan nama koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Dari proses awal hingga terbentuk Koperasi Merah Putih itu, pendampingan dari kegiatan musyawarah di kelurahan sampai terbentuk pengurus, sampai akhirnya proses pengajuan nama melalui di Kementerian Hukum hingga turun dan ada badan hukumnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (1/7/2025).

Setelah koperasi memiliki badan hukum yang sah, Diskumi tetap melakukan pendampingan, khususnya pada aspek pengawasan dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai aturan dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Diskumi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam koperasi. Ia menyarankan agar masyarakat tidak ragu untuk menjadi anggota koperasi sebagai salah satu langkah konkret memajukan perekonomian nasional.

“Saya menyarankan untuk masyarakat bisa ikut bergabung menjadi anggota koperasi untuk memajukan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Keberadaan koperasi di tingkat lokal dinilai mampu menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk berkembang bersama dalam skema ekonomi kerakyatan. Dengan pola pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, Diskumi berharap koperasi-koperasi yang terbentuk bisa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota.

Selain itu, ia menyebut pihaknya juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap koperasi aktif agar operasional dan pelaporan keuangan berjalan transparan dan akuntabel. Hal ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota dan pemerintah.(DHV)

Loading

Bagikan: