Fraksi PKS dan PPP Soroti Sisa Anggaran Rp 614 Miliar di Laporan Pertanggungjawaban APBD Balikpapan 2024

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                      Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Jafar Sidik dalam rapat paripurna DPRD di Gedung Parkir Klandasan, Senin (7/7/2025).

Dalam penyampaian pandangan fraksi, Jafar mengapresiasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang dinilai berhasil mempertahankan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Berharap semangat transparansi dan akuntabilitas dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Namun, Fraksi PKS-PPP juga menyoroti sejumlah temuan penting berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum ditindaklanjuti secara maksimal. “Rekomendasi dari BPK, seperti penatausahaan aset tetap dan utang, serta kelebihan pembayaran atas kontrak, perlu segera direspons sesuai dengan matrix action plan yang telah disepakati,” ujarnya.

Fraksi juga menyoroti pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 terkait honorarium pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa, serta optimalisasi pengelolaan pendapatan dan penatausahaan belanja daerah.

Meski serapan anggaran secara umum telah mencapai lebih dari 80 persen, Fraksi PKS-PPP mencatat serapan pada OPD dengan anggaran besar masih kurang maksimal. Di sektor pendidikan, realisasi belanja hanya mencapai 87,2 persen dari total anggaran, menyisakan dana sebesar Rp 133 miliar. Sedangkan di sektor kesehatan, serapan hanya 73,7 persen, menyisakan Rp 181 miliar.

“Dua sektor penting ini saja menyumbang sisa anggaran lebih dari Rp 314 miliar. Ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat keduanya sangat berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat,” tegas Jafar.

Fraksi juga mempertanyakan rendahnya serapan belanja bantuan sosial (bansos), yang dari pagu Rp 6,37 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp 4,19 miliar atau 65,76 persen.

“Kami mempertanyakan kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi. Padahal bansos sangat dinantikan oleh masyarakat. Apakah karena kendala administrasi? Mengingat mulai 2023 pengajuan hibah dan bansos harus dilakukan melalui aplikasi SIPD,” ujar Jafar.

Menurutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan bansos tetap selektif dan tepat sasaran, namun tidak menyulitkan akses masyarakat dalam proses pengajuannya.

Fraksi PKS-PPP juga mencermati sisa anggaran dari belanja modal yang sangat besar, yaitu Rp 207,5 miliar dari total anggaran Rp 1,44 triliun atau hanya terealisasi 87,42 persen. Jumlah ini menyumbang lebih dari 30 persen dari total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp 614 miliar.

“Angka ini sangat besar dan menunjukkan perencanaan yang tidak cukup cepat, terutama dalam proses pemilihan vendor dan pelaksanaan proyek. Salah satu penyumbang terbesar SILPA adalah perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp 95,04 miliar,” tegasnya.

Fraksi menekankan perlunya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat dan tepat waktu agar proyek-proyek tidak mengalami keterlambatan dan harus dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Sebagai penutup, Fraksi PKS dan PPP menegaskan komitmen untuk terus mengawal pengelolaan APBD agar lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Berharap bahwa seluruh temuan BPK dan sisa anggaran yang ada dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.(*/dpjl18)

Loading

Bagikan: