TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Abdul Madjid melalui Sekretaris Dinas Perikanan, Yunda Zuliarsih pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Sanggam yang berlokasi di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan masih akan difokuskan secara khusus untuk aktivitas perikanan, meski muncul kabar penggabungan dengan lapak komoditas lain seperti sayur-mayur itu hanya wacana.
Yunda menegaskan bahwa fungsi utama TPI sebagai tempat pendaratan dan pelelangan ikan tidak akan bergeser, setidaknya dalam perencanaan jangka pendek dan menengah. Menurutnya, pengembangan yang tengah dirancang saat ini masih murni berorientasi pada penguatan sektor perikanan, khususnya untuk mendukung aktivitas nelayan dan rantai distribusi hasil tangkapan laut.
“Namanya Tempat Pelelangan Ikan, maka fokusnya memang untuk ikan. Untuk sementara belum ada rencana digabung dengan pasar sayur atau komoditas lain,” kata Yunda saat ngobrol di ruang kerjanya jalan Mangga 2, Tanjung Redeb, Jumat (30/1/2026).
Ia mengakui bahwa dalam desain awal pengembangan kawasan TPI sebenarnya telah disiapkan kios-kios kering di bagian depan kawasan. Namun, fasilitas tersebut masih diproyeksikan sebagai pengembangan jangka panjang dan belum diarahkan untuk mengubah fungsi TPI menjadi pasar terpadu.
Di sisi lain, muncul perdebatan konseptual mengenai kemungkinan TPI berkembang menjadi pusat ekonomi yang lebih luas, seiring kebutuhan masyarakat dan potensi integrasi dengan pasar kampung di sekitarnya. Wacana ini dinilai menarik, namun juga menyimpan risiko apabila tidak dikendalikan dengan regulasi yang jelas.
“Kalau ke depan berkembang seperti apa, itu kita belum bisa pastikan. Bisa saja nanti bergandengan dengan pasar kampung, tapi yang jelas fungsi awalnya tetap sebagai tempat lelang ikan,” tegasnya lagi.
Masih menurut Yunda, kekhawatiran utama Pemerintah daerah adalah tergerusnya fungsi utama TPI apabila terlalu dini dibuka untuk komoditas non-perikanan. Hal ini dikhawatirkan justru mengganggu sistem pelelangan, kebersihan, serta tata niaga ikan yang selama ini menjadi inti keberadaan TPI.
“Jadi, dengan tetap mempertahankan fokus pada sektor perikanan, Dinas Perikanan Berau berharap pengembangan TPI dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan konflik fungsi di kemudian hari. Pemerintah daerah pun menegaskan bahwa setiap perubahan konsep pengelolaan TPI ke depan akan tetap melalui kajian teknis dan kebutuhan riil Masyarakat,” pungkasnya mengakhiri. (Nht/Bin)