Gagal Mencuri Karena Kepergok, Pelaku Diamankan Polisi Dibawah Kolong Rumah Warga

Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian tabung gas di kawasan Jalan AKB Sanipah, Tanjung Redeb, Selasa (19/5/2026) dini hari. Terduga pelaku diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah dan sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kanit Reskrim Ipda Irvan menjelaskan bahwa pria berinisial Y (33) diduga masuk ke area rumah warga dengan tujuan mengambil tabung gas. Namun, aksinya gagal setelah dipergoki oleh pemilik rumah berinisial N yang langsung berteriak meminta pertolongan.

“Pelaku diduga mencari sasaran tabung gas di rumah warga, tetapi aksinya diketahui oleh pemilik rumah,” ujar Ipda Irvan.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung berdatangan dan berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri menuju kawasan Jalan Pangeran Diguna. Situasi sempat ramai karena warga bersama aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui bersembunyi di bawah kolong salah satu rumah warga.

“Setelah dilakukan pencarian bersama masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pelaku pada kejadian lainnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya. (Nht).

www.swarakaltim.com @2024