BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menerapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara penuh berbasis digital. Melalui sistem tersebut, seluruh tahapan penerimaan siswa dilakukan secara online, guna menciptakan proses yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pelaksanaan SPMB telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 13 Juli 2026. Pemerintah memastikan seluruh layanan dapat diakses masyarakat tanpa pungutan biaya.
Menurut Bagus, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
“Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjamin proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan dan tidak ada titipan. Seluruh proses dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya,” ujarnya pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Ia menegaskan, sistem daring dirancang untuk meminimalkan potensi praktik titip-menitip, gratifikasi, maupun intervensi yang dapat mengganggu objektivitas proses seleksi.
“Kami melarang keras adanya praktik-praktik gratifikasi atau intervensi. Dengan sistem online, proses penerimaan berjalan lebih terbuka dan dapat dipantau secara jelas,” katanya.
Selain meningkatkan transparansi, penerapan sistem digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke sekolah. Calon peserta didik dan orang tua cukup mengikuti seluruh tahapan melalui platform yang telah disediakan oleh pemerintah.
Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, pengambilan nomor antrean secara online untuk peserta yang mengikuti proses verifikasi dan validasi berlangsung pada 15 hingga 23 Juni 2026.
Selanjutnya, tahapan verifikasi dan validasi jalur prestasi serta mutasi dijadwalkan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Adapun pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dibuka mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap sistem digital yang diterapkan dalam SPMB tahun ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Dengan proses yang lebih terbuka dan berbasis teknologi, seluruh calon peserta didik diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai jalur yang tersedia.
Melalui digitalisasi penuh tersebut, Balikpapan berupaya membangun sistem penerimaan murid yang semakin modern, efisien, dan berintegritas, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih transparan.(Adv Diskominfo Balikpapan)