Tunggu Sertifikat Laik Fungsi Kementerian, Operasional Terowongan Samarinda Ditargetkan September

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah merampungkan pengurusan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk proyek infrastruktur Terowongan Samarinda. Pengurusan berkas sertifikasi ini menjadi langkah wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum membuka akses jalan pintas tersebut untuk mobilitas publik.

Proses administrasi kelaikan struktur khusus yang menghubungkan koridor Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ini sedang berada dalam tahap evaluasi mendalam di tingkat nasional. Otoritas kementerian terkait menerapkan standar pengujian yang ketat mengingat proyek ini masuk dalam kategori konstruksi dengan risiko tinggi.

“Kalau mengikuti timeline-nya yang ada di kementerian itu, kemungkinan besar pada Agustus atau September baru selesai. Kita ini maunya cepat, masyarakat bisa memanfaatkan dan arus lalu lintas di sekitar Sungai Dama bisa lancar. Namun, regulasi hukum ini tidak boleh kita tinggalkan, ada tahapan yang harus kita ikuti,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy.

Marnabas menjabarkan bahwa seluruh dokumen pelengkap akan dipastikan kembali validitasnya pada 24 Juni 2026 ini sebelum dilanjutkan pada tahapan pengiriman berkas final. Sesuai regulasi yang berlaku di pusat, kementerian memiliki batas waktu pemeriksaan berkas maksimal selama 69 hari kerja terhitung sejak draf dokumen dinyatakan lengkap.

Jika seluruh pemenuhan syarat administratif dinilai
memenuhi standar tata ruang, tim teknis dari Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) akan dijadwalkan turun ke lapangan pada Agustus. Tim gabungan tersebut bertugas menguji ketahanan struktur bangunan, fungsi ventilasi, serta tingkat pencahayaan di dalam lorong terowongan.

“Semoga hal itu tidak ada kendala. Kalau bisa selesai dalam sebulan, berarti September sudah bisa diresmikan,” sambung Marnabas.

Sembari menunggu jalannya proses audit dari Jakarta, dinas teknis di tingkat daerah terus melakukan penyempurnaan sarana keselamatan penunjang di area dalam terowongan. Fokus pengerjaan saat ini diarahkan pada pemasangan jaringan lampu utama serta penyediaan mesin genset cadangan guna mengantisipasi risiko padamnya arus listrik utama.

Di sektor manajemen lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga mematangkan simulasi pengaturan rute kendaraan guna mencegah terjadinya penumpukan arus di mulut terowongan. Evaluasi komprehensif ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 21/SE/Db/2021 yang mengatur draf analisis risiko dan rencana tanggap darurat.

Proyek strategis daerah ini dikerjakan secara bertahap menggunakan skema pembiayaan APBD murni Kota Samarinda periode anggaran 2022 hingga 2025 dengan total serapan dana mencapai 432,3 miliar rupiah. Infrastruktur ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini bertumpu di kawasan pasar Sungai Dama.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024