SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan Kota Samarinda meminta masyarakat untuk meluruskan persepsi mengenai dinamika fluktuasi data penderita penyakit Tuberkulosis dan HIV di wilayah perkotaan. Peningkatan temuan angka kasus baru di lapangan dinilai tidak menunjukkan kegagalan program, melainkan menjadi indikator keberhasilan dari optimalnya sistem deteksi dini.
Prinsip dasar dalam penanganan klaster penyakit menular ditekankan pada kecepatan penemuan penderita agar dapat segera memutus rantai penularan di lingkungan sosial. Ketika komitmen penelusuran di tingkat terbawah semakin diperkuat oleh petugas, maka secara otomatis grafik angka penderita yang tercatat akan terlihat mengalami lonjakan secara berkala.
“Prinsip utama dalam penanggulangan penyakit menular ini adalah penemuan penderita secara dini melalui skrining, jadi polanya jangan dibalik. Jika dari tahun ke tahun angka penderitanya terlihat meningkat, hal itu semata-mata karena tim kita kuat melakukan skrining di lapangan. Semakin cepat penderita ditemukan, maka akan semakin cepat pula kita bisa memberikan pengobatan agar penularan terhenti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih.
Ismed menerangkan bahwa langkah pencarian kasus secara aktif di tingkat kelurahan ini juga berjalan selaras dengan prioritas program kesehatan nasional. Kinerja penjaringan kasus baru di Kota Tepian dinilai memiliki performa tinggi, di mana tingkat cakupan penemuan pada periode sebelumnya sukses menyentuh angka 91 persen dari sasaran yang ditetapkan.
“Saat ini TB merupakan salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo di bidang kesehatan, makanya penguatan deteksi terus digencarkan. Secara nasional, penemuan penderita baru yang masih di bawah 70 persen menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Indonesia, namun untuk Samarinda angka capaian kita tergolong tinggi karena sistem skrining kita berjalan dengan baik,” sambung Ismed.
Guna memperkuat capaian operasional tersebut, tata kelola penanggulangan medis ini kini mulai diselaraskan dengan penyusunan regulasi di tingkat daerah. Komisi IV DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah inisiasi sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan.
Hadirnya payung hukum setingkat perda dirasa mendesak agar skema pembiayaan pencegahan, penatalaksanaan medis, serta perluasan sosialisasi tidak hanya bertumpu pada dinas teknis saja. Pola penanganan terpadu lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menurunkan angka fatalitas akibat penularan bakteri Tuberkulosis maupun virus HIV secara jangka panjang.
Pemerintah kota menyambut positif inisiatif badan legislasi dewan dan berharap draf regulasi tersebut dapat segera disahkan menjadi lembaran daerah pada tahun sidang ini. Adanya dasar hukum yang mengikat diharapkan dapat memperketat sistem pelaporan kasus secara elektronik dari seluruh jejaring fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta di Samarinda.(DHV)