Bidik Pendapatan 41 Miliar, Dispar Kaltim Jadikan IKN Peluang Baru Produk Kreatif Daerah

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah. Pada 2026, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menargetkan pendapatan sektor tersebut mencapai Rp41,6 miliar, meningkat dibanding realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp36,84.

Peningkatan peran ekonomi kreatif juga terlihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim yang mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor berbasis kreativitas semakin memiliki posisi penting dalam struktur ekonomi daerah.

“Kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDRB Kalimantan Timur mengalami peningkatan dari 5,63 persen pada 2024 menjadi 6,19 persen pada 2025,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Kreatif Dispar Kalimantan Timur, Awang Khaliq.

Untuk mengejar target pendapatan tahun ini, Dispar Kaltim menyiapkan sejumlah program penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Salah satu fokus utama adalah percepatan transformasi digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan talenta digital, serta dukungan terhadap inkubasi usaha rintisan berbasis kreativitas.

“Kami terus memperkuat berbagai subsektor ekonomi kreatif agar mampu tumbuh lebih cepat dan memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional,” kata Awang Khaliq.

Dispar Kaltim juga mengoptimalkan peran Temindung Creative Hub sebagai pusat pengembangan karya kreatif. Fasilitas tersebut diarahkan menjadi ruang produksi, inkubasi, dan kolaborasi bagi pelaku industri kreatif yang bergerak di bidang film, animasi, fotografi, televisi, radio, hingga podcast.

“Kami juga melakukan pengembangan ekonomi kreatif berbasis lapangan usaha dengan modernisasi industri pengolahan, memperkuat konektivitas internet di daerah, serta mengoptimalkan distribusi produk melalui ritel modern, e-commerce, dan berbagai platform pasar digital,” jelas Awang Khaliq.

Pemprov Kaltim juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), penguatan identitas merek, hingga perluasan akses ke jaringan distribusi modern. Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun dipandang sebagai peluang strategis untuk memperluas pasar produk ekonomi kreatif asal Kaltim.

“Termasuk memfasilitasi kepemilikan NIB, penguatan merek, perluasan akses ke rantai pasok, hingga membangun konektivitas pasar dengan kawasan IKN agar produk ekonomi kreatif Kalimantan Timur semakin kompetitif,” pungkas Awang Khaliq.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024