Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik, Pemkot Balikpapan Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                              Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi alokasi, untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap nota jawaban Wali Kota atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bagus mengatakan, meski Pemkot Balikpapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keberhasilan tersebut bukan menjadi tujuan utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya memperoleh WTP, tetapi bagaimana anggaran digunakan sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Balikpapan,” ujarnya, pada hari Rabu, 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang sebelumnya belum terealisasi akan kembali dianggarkan, termasuk pengembangan Rumah Sakit Sayang Ibu. Di samping itu, pemerintah tetap memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending), terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.

Program-program tersebut antara lain pembangunan sekolah setiap tahun, pembiayaan BPJS Kesehatan kelas III bagi peserta non-penerima upah, serta pemberian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru mulai jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA.

Bagus mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Menanggapi pandangan fraksi yang mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak dijadikan alasan mengurangi pelayanan publik, Bagus menegaskan efisiensi dilakukan pada belanja operasional, bukan pada program pelayanan masyarakat.

Menurutnya, langkah efisiensi dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas (SPPD), mengurangi kegiatan di luar kantor, serta memaksimalkan penggunaan fasilitas milik Pemerintah Kota Balikpapan untuk pelaksanaan rapat dan kegiatan kedinasan.

“Efisiensi tetap dilakukan, tetapi bukan pada pelayanan kepada masyarakat. Perjalanan dinas dikurangi, kegiatan diupayakan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah, dan rapat-rapat kedinasan juga sudah menerapkan pola tersebut,” jelasnya.

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada pelaksanaan program prioritas daerah. “Kami berharap tidak ada penurunan terhadap pemenuhan mandatory spending, seperti pembangunan sekolah, penanganan banjir, program seragam sekolah gratis, BPJS Kesehatan, maupun layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Itu tetap menjadi prioritas pemerintah,” tegas Bagus.( Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024