Kolam Retensi DAS Ampal Bakal Tampung 300 Ribu Kubik Air, Jadi Ikon Baru Pengendalian Banjir Balikpapan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                               Pembangunan kolam retensi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal diproyeksikan menjadi salah satu solusi utama pengendalian banjir di Kota Balikpapan.

Fasilitas yang dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV itu dirancang mampu menampung sekitar 250.000 hingga 300.000 meter kubik air hujan sebelum dialirkan ke saluran utama DAS Ampal.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan kolam retensi tersebut akan mengurangi beban saluran drainase, khususnya saat curah hujan tinggi di kawasan utara dan sepanjang Jalan MT Haryono.

“Air hujan tidak langsung masuk ke saluran utama, tetapi ditampung terlebih dahulu di kolam retensi. Dengan begitu kapasitas saluran tetap terjaga sehingga potensi genangan di kawasan hilir dapat dikurangi,” katanya saat meninjau lokasi proyek, di belakang Pasar Segar Balikpapan, pada Rabu , 8 Juli 2026.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendalian banjir, kawasan kolam retensi juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Bagus, kawasan tersebut nantinya dilengkapi pintu air, turap yang tertata rapi, jalur jogging, area memancing, hingga ruang rekreasi keluarga.

“Jadi bukan hanya untuk menampung air hujan, tetapi juga menjadi tempat masyarakat berolahraga, memancing, dan berwisata bersama keluarga,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan proyek masih menghadapi kendala berupa sengketa lahan di sebagian kecil area pekerjaan. Dari total lahan yang telah dibebaskan seluas 9,8 hektare, sekitar 1,4 hektare masih diklaim oleh pihak lain.

Bagus menegaskan persoalan tersebut tidak menghentikan keseluruhan proyek. Pekerjaan tetap dilanjutkan pada sekitar 8,6 hektare lahan yang tidak bermasalah.

“Kami tidak ingin terjadi konflik di lapangan. Area yang tidak bermasalah tetap dikerjakan, sedangkan persoalan lahan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia berharap pihak-pihak yang bersengketa dapat mengedepankan komunikasi maupun jalur hukum agar pembangunan tidak terganggu.

“Kalau merasa memiliki hak silakan menempuh jalur hukum atau berkoordinasi melalui pemerintah setempat. Yang terpenting proyek ini jangan sampai terhambat karena manfaatnya untuk masyarakat luas,” ucapnya.

Bagus menambahkan pemerintah akan melaporkan perkembangan sengketa tersebut kepada Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud untuk memfasilitasi penyelesaian bersama pihak terkait.

Proyek pembangunan kolam retensi DAS Ampal memiliki nilai kontrak Rp47,5 miliar dan dikerjakan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV melalui PT Aura Sinar Baru sebagai pelaksana dengan pengawasan PT Tegallega Jaya KSO. Pekerjaan dimulai sejak 26 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Pengerjaan proyek ini hingga pekan ke-15 atau per 8 Juli 2026, progres fisik proyek mencapai 11,59 persen dari target 13,81 persen atau mengalami deviasi sebesar 2,23 persen. Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis proyek tetap dapat diselesaikan sesuai target akhir tahun.(Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024