Protes Warga Keledang Mas Bergulir ke DPRD, Grand City Pastikan Identitas Perumahan Lama Tetap Diakomodir

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan warga atas rencana pengembangan Perumahan Grand City (PT Bumi Samarinda Damai) di kawasan Keledang Mas digelar di Gedung DPRD Samarinda, Senin (2/11/2026). Pertemuan lintas pihak ini difokuskan untuk meredam ketegangan antara warga dan pengembang ihwal perubahan desain gerbang serta proyek peninggian jalan.

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengungkapkan, aduan masyarakat bermula dari kekhawatiran hilangnya identitas lingkungan lama akibat upgrading gerbang masuk yang mengusung konsep baru ala Grand City. Meski demikian, pihaknya menilai perubahan tersebut sejatinya bernilai positif asalkan dikomunikasikan secara transparan tanpa mengesampingkan warga setempat.

“Prinsipnya jangan sampai yang dilakukan tidak dikomunikasikan dengan baik dan menghilangkan identitas perumahan Keledang Mas sebelumnya. Tadi pihak pengembang sudah memperlihatkan desain ikonik, dan mereka memastikan tetap mengakomodir identitas warga lama dengan membangun dua sisi gerbang,” ujar Deni Hakim Anwar usai memimpin RDP.

Terkait polemik peninggian dan pelebaran badan jalan dari row 18 menjadi row 23 meter, Deni menegaskan Pemkot bersama DPRD telah meminta pengembang untuk memperketat mitigasi banjir. Terlebih, kawasan Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang selama ini kerap menjadi titik genangan saat musim hujan.

Aditya Koesprayogi, Camat Samarinda Seberang

Hal senada disampaikan Aditya Koesprayogi, Camat Samarinda Seberang. Secara administratif, perizinan dan siteplan PT BSD telah mengantongi legalitas sejak lama, namun dinamika di lapangan menunjukkan adanya kendala komunikasi sosial yang berujung pada protes warga sejak awal Oktober lalu.

“Secara administratif izin lengkap, tapi miskomunikasi dengan warga cukup besar. Kami bersama sembilan poin kesepakatan tanggal 12 Oktober lalu akan terus mengawasi realisasinya di lapangan agar tidak ada lagi kegaduhan,” tegas Aditya.

Limjan Tambunan, Kalimantan Division Head Perumahan Grand City Samarinda

Sementara itu, Limjan Tambunan, Kalimantan Division Head Perumahan Grand City, menjelaskan, pihaknya beritikad baik untuk merangkul seluruh aspirasi masyarakat dan memperbaiki jalur komunikasi yang sempat tersendat akibat sosialisasi tingkat bawah yang kurang optimal.

Terkait kekhawatiran penutupan akses jalan, Limjan memastikan jalur tembus tersebut akan tetap dibuka untuk umum selama 24 jam penuh demi menjaga kelancaran ekonomi warga.

“Identitas Keledang Mas tetap kita tampilkan di desain baru yang lebih artistik. Mengenai peninggian jalan dan perbaikan bottleneck di sekitar Jalan Bung Tomo, itu bagian dari mitigasi banjir sekaligus pelebaran lajur jalan agar kapasitasnya jauh lebih memadai,” jelas Limjan.

Sayangnya, dalam peliputan di lokasi RDP, awak media sempat berupaya meminta tanggapan dari pihak perwakilan warga dan RT setempat, namun yang bersangkutan enggan memberikan komentar atau diwawancarai.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024