BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sebanyak 16 jabatan setingkat kepala dinas (Kadis) termasuk sekretaris daerah bakal dilelang secara terbuka, pada tahun depan. Hal ini mengingat sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan tahun 2022 akan memasuki masa pensiun.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Balikpapan Amiruddin, pihaknya saat ini masih mengkaji apakah jabatan kepala dinas dan badan yang kosong akan tetap dilelang pada tahun ini. Atau bahkan akan digabung dengan beberapa jabatan yang bakal kosong pada tahun depan. “Semua tergantung dari Walikota nanti seperti apa, intinya di tahun 2021 ini masih nunggu rotasi ini dulu,”katanya kepada awak media belum lama ini.
Perlu diektahui, 16 jabatan tersebut terdiri dari 9 jabatan kepala setingkat kepala dinas dan asisten yang habis masa jabatan pada tahun 2021 ini. Dan 6 jabatan setingkat sekretaris kepala dinas serta satu jabatan sekretaris daerah yang berakhir pada tahun 2022 mendatang. Adapun Kepala OPD yang masih diisi Pelaksana Tugas di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Arsip dan Perpustakaan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Perekonomian.
Kemudian yang memasuki masa pensiun, Asisten II Perekonomian Pembangunan Kesra, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Seketaris Daerah Kota Balikpapan. “Kita akan lakukan secara lelang secara terbuka, juga akan kita umumkan. Jabatan ini akan diisi oleh pejabat setingkat eselon 2B,” kata Amiruddin.
Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya akan melakukan lelang jabatan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan lelang jabatan, khusus untuk jabatan setara kepala dinas diikuti oleh pejabat setingkat minimal eselon 3B. Namun, prosesnya tetap harus melalui uji assessment agar terlebih dahulu naik menjadi golongan eselon 2B.
“Namun untuk proses matangnya nanti untuk pejabat yang tingkatannya di eselon 3A dan 3B bisa mendaftar, tapi harus mengikuti ujian asesmen,” terangnya. Dalam proses pendaftaran lelang jabatan, diperbolehkan bagi pejabat dari luar Kota Balikpapan untuk mendaftar, dengan syarat usia tidak lebih 56 tahun ketika ditetapkan.
Sebelumnya, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga sudah melantik 51 pejabat eselon III dan IV di Aula Kantor Pemkot Balikpapan. Pelantikan ini akan dilanjutkan secara bertahap dan rencananya terdapat 200 OPD dilingkungan pemkot yang akan di lantik. (*/SIS)