Sebaiknya RS Yang Bakal Dibangun Berau Tidak Sebutkan Tipe

Foto Ketua DPRD Provinsi kaltim Makmur HAPK

Ungkapkan Hal itu Ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur HAPK, Saat Musrenbang RKPD

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Rumah Sakit (RS) yang rencananya akan dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemakb) Berau dengan lokasi di eks Inhutani, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makmur HAPK, baiknya jangan sebutkan tipe. Kenapa demikian, sebab kalau disebutkan rencana pembangunan RS itu tife nya berarti menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut disampaikan beliau di kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pimpinan Daerah (RKPD) beberapa waktu lalu.

“Kami pada prinsipnya, siap membantu Pemkab Berau dalam mewujudkan RS dicanangkan. Juga bersedia membantu menyelesaikan berbagai persoalan dihadapi sesuai dengan aturan dan dasar hukum yang telah ada. Kami di provinsi akan terus berupaya membantu Pemkab Berau,” jelas beliau. Masih menurut Makmur, namun jika menyebutkan tipe rumah sakit dalam rencana pembangunannya, sementara ini programnya kabupaten. “Saya sarankan alangkah baiknya jangan menyebutkan tipe. Karena kalau sudah menyebutkan tipe kewenangannya bukan di Kabupaten tetapi di Pemprov Kaltim,” kata mantan Bupati Kabupaten Berau periode tahun 2005-2015 silam.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Berau Nanang Bakran menyambut baik saran dari Ketua DPRD Provinsi Kaltim tersebut. Memang kata beliau, dalam perencanaan pembangunan rumah sakit itu, pihaknya terus berkoordinasi agar pembangunannya dapat berjalan lancar. Yang jelas apapun saran dan masukan yang diberikan kepada Pemkab Berau dalam membangun rumah sakit tersebut, adalah hal yang sangat positif dan bertujuan untuk kemajuan pembangunan di Bumi Batiwakkal. “Kami sifatnya menyesuiakan, dan mengikuti arahan pimpinan. Apalagi pembangunan rumah sakit ini juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Berau. mengenai penyebutan tipe B, nanti akan didiskusikan lebih lanjut, karena pekerjaannya melibatkan beberapa instansi teknis,” ujar Nanang, Senin (11/4/2022).

Memang diakui beliau, pembangunan RS tipe B dalam aturan kewenangannya ada di provinsi. Tentu akan ada evaluasi nantinya, akan tetapi pembangunan rumah sakit itu sekarang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Berau. Adapun keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai saat ini kata beliau dibutuhkan perluasan. Apalagi banyak juga keluhan-keluhan yang disampaikan pasien yang datang.

“Jadi tujuan dibangunnya RS tife B ini, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Karena konsep rumah sakit itu, sebelum pasien datang secara psikologis, dia sudah merasa sembuh, bukan sebaliknya. Makanya kita ingin bangun rumah sakit yang layak” tutur Nanang. Sebenarnya kata beliau, apapun tipenya terpenting adalah bagaimana pelayanan kesehatan kepada warga dapat lebih baik dari sekarang. “Walaupun tipenya tinggi tapi pelayanan kurang baik, kan sama saja. terpenting itu pelayanannya dapat memuaskan masyarakat bukan tife nya,” jelas nanang.

Pembangunan rumah sakit akan dimulai tahun ini dengan pematangan lahan lebih dulu. Kemudian secara bertahap, pembangunan akan dilakukan sesuai ketersediaan anggaran. “Tahun ini sepertinya pematangan lahan. Karena sementara ini, lahannya juga masih dalam proses di provinsi. Apalagi ada beberapa hal yang juga harus diselesaikan,” tutur Beliau.

Ketika ditanya mengenai apakah memungkinkan RSUD dr Abdul Rivai dilakukan peningkatan lagi?, Nanang Bakran menjawab, hal itu sebenarnya pernah dibahas bersama Dinas PUPR, manajemen RSUD dr Abdul Rivai, dan Dinas Kesehatan Berau mengenai penambahan wilayah. “Kalau sekedar asal menempatkan bangunan itu tidak boleh. Kami menyarankan, untuk membangun masterplan lebih dulu, agar tidak ada kesalahan. Karena membangun rumah sakit itu sirkulasinya harus bagus karena ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pasien,” pungkas Nanang Bakran. (Nht/Fdl).

Loading

Bagikan: