8.630 Warga Binaan Lapas Kaltimtara Mendapat Remisi Umum, Gubernur : Perbaiki Perilaku dan Taat Hukum

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara sebanyak 8.630 orang, yang terdiri RU1 sebanyak 8.509 dan RU2 (bebas) 121 orang, yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022). 

Gubernur Isran Noor mengatakan, remisi yang diberikan adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati, dan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi sebagai bentuk apreasiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

“Oleh karena itu, bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, pantas bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena mendapatkan pemotongan masa tahanan, teruslah perbaiki perilaku yang baik dan selalu taat hukum,” pesan Isran Noor, kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim, usai acara penyerahan Remisi Umum kepada narapidana dan anak di Provinsi Kaltim dan Kaltara dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim. 

Bagi warga binaan memang langsung bebas setelah menerima remisi hari ini, lanjut Isran dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat. Jadilah insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, khususnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

“Kita bersyukur dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun ini, kembali diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan. Semoga yang menerima dapat semakin baik memperbaiki prilakuknya dan dapat menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” ujar Isran Noor.

Sebelumnya Gubernur Isran Noor membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly, duntuk menjadikan peringatan HU ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

“Kepada seluruh petugas jajaran Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” pesannya.(aya/sk)

www.swarakaltim.com @2024